TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Sorong Suprianto menjelaskan Program kerja Bimas Islam Kabupaten Sorong yang terdiri dari tujuh Kantor Urusan Agama (KUA).
Mulai dari KUA Aimas, Klamono, Seget, Salawati, Salawati Selatan, Mayamuk dan KUA Mariat.
Menurutnya, masing-masing KUA menjalankan kursus calon pengantin (suscatin).
Baca juga: Inilah Tempat Wisata Rumah Adat Suku Bugis yang Banyak Diburu untuk Berswafoto di Kabupaten Sorong
"Kami dari Kementrian Agama Kabupaten Sorong khususnya bimas Islam kami menyelenggarakan secara klasikal untuk suscatin yaitu suscatin pranikah usia sekolah dan bagi calon pengantin," ucapnya kepada TribunSorong.com, di Kabupaten Sorong, Jumat (15/9/2023).
Suprianto juga menambahkan pihaknya telah menyelenggarakan 800 suscatin pranikah pada usia sekolah dan pencegahan pernikahan dini.
Baca juga: Ada Perwakilan Organisasi Hendak Tanggapi DCS Kabupaten Sorong tapi Tak Diproses, Ini Alasannya
Pencegahan pernikahan dini ini juga menjadi salah satu langkah Kementrian Agama Kabupaten Sorong dalam membantu Pemerintah dalam mengurangi angka stunting di Kabupaten Sorong.
Mencegah terjadinya pernikahan dini peserta suscatin yang dihadirkan dari usia sekolah mulai dari SMA hingga MA maupun perguruan tinggi yang mahasiswanya baru beranjak semester 1 perkuliahan.
Baca juga: Tak Hanya di Solo, di Kabupaten Sorong Juga Ada Festival Payung, Catat Tanggal dan Lokasinya
"Melalui suscatin dan pencegahan pernikahan dini ini juga kami dari Kementrian Agama turut membantu Pemerintah dalam mengurangi angka stunting di Kabupaten Sorong melalui pencegahan pernikahan dini," ujarnya.
Suprianto juga berharap agar kedepannya di Kabupaten Sorong tidak terjadi lagi pernikahan di usia dini sehingga dapat terjamin keluarga yang kuat dan harmonis sehingga menjadi modal untuk pembangunan Kabupaten Sorong. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)