Aplikasi "Simandor" Harapan Pembangunan Berkualitas Pengadaan Barang dan Jasa di Raja Ampat

Penulis: Willem Oscar Makatita
Editor: Milna Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Raja Ampat, Irianto Silalahi, saat melakukan sosialisasi inovasi perubahan aplikasi Simandor Raja Ampat.

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI- Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Raja Ampat menggelar sosialisasi Rancangan proyek Perubahan "Simandor Raja Ampat" di ruang rapat kantor setempat, Rabu (20/9/2023).

Sosialisasi Proyek Perubahan "Simandor Raja Ampat" oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Irianto Silalahi, dalam rangka Diklat Kepemimpinan Tiga (Pim 3) PKA di Makassar.

"Aksi perubahan yang diterapkan adalah melalui evaluasi sistem informasi vendor manajemen pada Bagian Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Raja Ampat yang saya singkat Simandor Raja Ampat," ujar Irianto Silalahi.

Baca juga: Dinsos Raja Ampat Bagikan Bahan Pokok ke Warga Terdampak Tanah Longsor di Waisai

Dikatakannya, tujuan penerapan aksi perubahan aplikasi Simandor Raja Ampat adalah penilaian dan dorongan terhadap PA, PPK, dan PPTK untuk menilai sebuah kualitas dan mutu pekerjaan yang dilakukan oleh pihak ketiga (vendor).

"Tujuan dari kegiatan aksi perubahan ini, dimana setiap akhir tahun kami melakukan penilaian, sehingga kami harus mendorong PA, PPK dan PPTK untuk menilai kualitas dan mutu pekerjaan vendor atau pihak ketiga," kata Silalahi.

Baca juga: Sambangi Raja Ampat, Pangdam Kasuari Ajak Petani Jaga Ketahanan Pangan Nasional

Menurutnya dengan adanya aplikasi Simandor ke depan pihaknya bisa memberikan rekomendasi untuk memakai vendor yang tidak bermasalah.

"Tentunya lewat aplikasi Simandor ini, kami bisa menilai dan memberikan rekomendasi apakah vendor tersebut bisa dipakai ataukah diganti, sebab lewat aplikasi ini juga kami dapat mengukur kualitas pekerjaan para vendor," katanya.

Baca juga: Launching "Ditatap Lirikan" Dinas Perikanan Raja Ampat Permudah Pengiriman Data Pelaku Usaha

Kata Irianto Silalahi, sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Bagian Penyedia Barang dan Jasa Setda Kabupaten Raja Ampat, belum ada penilaian secara khusus terhadap pihak ketiga.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Raja Ampat, Irianto Silalahi.

Dimana akhir dari pekerjaan yang diberikan oleh pemerintah daerah, ada yang sesuai prosedur Rancangan Anggaran Belanja (RAB) terhadap sebuah pekerjaan, namun ada juga yang tidak sesuai dan tidak tepat waktu.

Dijelaskannya, aplikasi Simandor Raja Ampat akan mempengaruhi kualitas pekerjaan vendor di lapangan berdasarkan laporan persentasi pekerjaan.

Yang paling penting dari aksi Perubahan tersebut, kata Silalahi adalah pengawasan serta penilaian OPD, PPK dan PPTK terhadap vendor melalui aplikasi Simandor sehingga menjadi dasar hukum untuk pihaknya memblack list vendor yang dinilai bermasalah.

Asisten I Bidang Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Raja Ampat, Mansyur Syahdan, mewakili Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati mendukung sepenuhnya inovasi perubahan oleh Kabag Penyediaan Barang dan Jasa melalui aplikasi Simandor Raja Ampat.

Dikatakannya proyek perubahan Simandor Raja Ampat ini kata Mansyur Syahdan diharapkan memberikan inovasi dan perubahan terkait hal-hal yang baru dalam penyediaan barang dan jasa di Kabupaten Raja Ampat.

"Harapan kami pemerintah daerah, tentunya inovasi perubahan Simandor ini memberikan hal-hal yang baru dalam penyediaan barang dan jasa di kabupaten Raja Ampat," terangnya. (TribunSorong.com/Willem Oscar Makatita)