Sopir Angkot Sorong Mogok

Desak Pemerintah Cabut Izin Operasi Taksi Online, Sopir Angkot Kota Sorong Mogok 2 Minggu

Penulis: Safwan
Editor: Milna Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) menggelar aksi mogok kerja dan memblokir jalan simpang empat Maranatha, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (25/9/2023).

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komunitas Angkutan Darat Kota Sorong mogok kerja hingga pemerintah cabut izin operasional driver online, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Ketua Komunitas Angkutan Darat Sorong La Sadika mengatakan, mogok kerja sopir angkot di Kota Sorong berlangsung sejak pukul 00.00 WIT, Senin (25/9/2023).

"Kami sudah rapat dan rencananya mogok kerja sampai dua pekan ke depan tidak melayani penumpang," ujar La Sadika kepada TribunSorong.com di Sorong.

Puluhan sopir angkutan kota (angkot) menggelar aksi blokir jalan simpang empat Maranatha, Kota Sorong, Papua Barat Daya. (TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI)

Para sopir angkot sebelumnya telah melakukan aksi mogok kerja di depan Kantor DPRD Kota Sorong.

Hanya saja, hingga kini tak kunjung mendapatkan titik terang dari hasil tuntutan demonstrasi di Kantor DPRD Kota Sorong.

"Pastinya kalau izin operasional driver online tidak dicabut oleh pemerintah daerah, maka kami tetap mogok," katanya.

Baca juga: Demo di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Sopir Angkot Ancam Bakar Markas Driver Online

La Sadika mengaku, kehadiran driver online di Kota Sorong membuat sopir angkot mengalami penurunan pendapatan.

Hingga kini, penghasilan sopir angkot di Kota Sorong, Papua Barat Daya, mengalami penurunan lebih dari 50 persen.

Ia berharap, mengingat fasilitas jalan di Ibu Kota Papua Barat Daya belum banyak, maka pemerintah harus hentikan izin operasional driver online di daerah ini.(tribunsorong.com/safwan ashari)