Pemilu 2024

Aparatur Kampung di Maybrat yang Nyaleg Diminta Segera Mundur

Penulis: Desianus Watho
Editor: Milna Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bagian Pemerintahan Kampung dan Lurah Setda Kabupaten Maybrat Klemens Howay.

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Kepala Badan pemerintahan kampung dan lurah Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Maybrat mewanti-wanti kepada aparatur kampung untuk tidak terlibat politik praktis secara langsung.

Kepala Bagian Pemerintahan Kampung Maybrat  Klemens Howay mengatakan jelang pemilu 2024, pemerintahan meningkatkan tanggung jawab terhadap aparat kampung.

Ada banyak kepala kampung dan aparat kampung yang sudah terlibat partai politik bahkan calon legislatif.

Baca juga: Tinjau Lahan Padi Ladang di Tahsimara, Pj Bupati Maybrat Apresiasi Semangat Petani dan TNI-Polri

"Kami berharap agar segera melakukan pengunduran diri dengan cara melapor ke kami pemerintahan kampung. Itu sudah ketentuan hukum, bukan keinginan kami dari pemerintahan kampung," ujarnya Selasa (26/9/2023).

Peraturan KPUD juga sudah melarang, sehingga jelang penetapan daftar calon tetap (DCT) harus segera melapor.

"Jangan sampai sudah penetapan baru masih ada yang menggunakan kewenangan, itu berurusan dengan Hukum," tegasnya.

Baca juga: Fokus Aksi Penanaman Tahap 2 Maybrat, Pj Bupati Bernhard E Rondonuwu Targetkan Punya Beras Sendiri

Entah kepala kampung, sekretaris kampung, bendahara dan aparat kampung lainnya harus melapor untuk mendapatkan surat pengunduran diri.

Ada enam kampung yang sudah kami proses pengunduran diri, yang lain juga segera melapor.

Tambah Kabag Pemkam Klemens Howay lagi, kami juga akan melakukan pemilihan kepala kampung.

Baca juga: Pj Bupati Maybrat Bersama Manager PLN UP3 Sorong Melaunching Program Light Up The Dream

Kalau ada yang mau mencalonkan diri untuk maju, harus lapor juga kepada kami.

"Kalau tidak lapor, tidak mungkin mau lulus ditetapkan sebagai calon kepala Kampung," tuturnya kepada tribunsorong.com.

Baca juga: Pj Bupati Maybrat dan Danrem XVIII/PVT Ikut Menanam Padi Tahap Dua di Tahsimara dan Samerakator

Saat ini katanya sedang mempersiapkan dokumen pelayanan pencairan honor dan operasional.

Sehingga jangan kepala kampung dan aparat terlena dengan uang dan lupa untuk mengundurkan diri.

Ini sudah menjadi ketentuan dan perhatian kita bersama. (tribunsorong.com/desianus watho)