Dinas LHKP Target AMDAL Pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya Selesai November

Penulis: Petrus Bolly Lamak
Editor: Intan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (LHKP) menggelar Kegiatan konsultasi publik analisis dampak lingkungan dan rencana kegiatan pembangunan kantor Gubernur Papua Barat Daya.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (LHKP) menggelar Kegiatan konsultasi publik analisis dampak lingkungan dan rencana kegiatan pembangunan kantor Gubernur Papua Barat Daya.

Sosialisasi dilaksanakan di Hotel Vega Sorong, Jumat (6/10/2023).

Kepala Dinas LHKP Julian Kelly Kambu mengatakan, kegiatan ini dalam rangka konsultasi publik rencana pembangunan kantor Gubernur Papua Barat Daya.

Bila lokasi layak, sesuai dengan ketentuan wajib dilakukan dengan kajian AMDAL.

Baca juga: Pembangunan di Maybrat Disebut Tidak Ada Dokumen Amdal karena di Kawasan Hutan Lindung

Maka proses AMDAL dimulai dengan konsultasi publik, setelah itu hasil saran dan masukan dari masyarakat selanjutnya tim konsultan melakukan kajian analisa dampak.

Lanjut Kelly Kambu, analisa dampak terkait dengan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan.

Termasuk dampak ekonomi tidak terlalu banyak yang bicara, tapi dampak sosial dan dampak lingkungan menjadi kekuatiran bahkan masyarakat sudah hidup dengan dampak-dampak ini selama bertahun-tahun.

Perlu konsultasi publik ini agar mendengarkan secara langsung saran dan masukan oleh masyarakat seperti terjadi banjir.

"Mereka mengharapkan harus ada kanal yang besar dan sungainya itu tidak berbelok-belok tetapi sungainya harus lurus sampai di laut kemudian drainasenya itu dibuat skala kanal. Minimal speedboat itu bisa masuk sampai di situ," katanya kepada TribunSorong.com.

Kelly Kambu bilang, pada konsultasi publik masyarakat menyampaikan bahwa lahan di lokasi pembangunan Kantor Gubernur ada lahan bertuan.

Baca juga: PT Hutan Hijau Papua Barat Rilis AMDAL Pengelolaan Hutan 92.148 Ha di Sorong dan Sorong Selatan

Artinya ada yang punya sertifikat dan punya pelepasan keluarga Malasime yang hadir pada upacara adat sudah nyatakan mendukung sepenuhnya pembangunan Kantor Gubernur dengan syarat memperhatikan aspirasi yang disampaikan.

Kemudian, lanjutnya bahwa ada kekuatiran lagi jika lokasi Kantor Gubernur ditimbun maka bagaimana nasib masyarakat saat terjadi hujan maka airnya akan mengalir ke masyarakat.

"Nah ini nanti kita serahkan semua aspirasi ini. Itu pentingnya sesuai dengan permen LK Nomor 22 Tahun 2021 proses-proses AMDAL itu harus kita lakukan dengan baik. Jangan kita bangun dulu baru kita buat. Kita atur dulu proses-proses ini berjalan lengkap dokumennya, kemudian kita bangun," ucapanya.

Ia menambahkan, apabila AMDAL tidak dilakukan maka pembangunan kantor mungkin belum bisa dibangun.

Di lokasi pembangunan juga ada TWA dibagian depan, dibelakangnya ada taman Mangrove.

"Makanya untuk AMDAL pembangunan Kantor Gubernur Papua Barat Daya target selesai November 2023," katanya. (Tribunsorong.com/petrus bolly lamak)