TRIBUNSTORONG.COM - Berikut daftar harta kekayaan calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka, lengkap dengan daftar asetnya.
Digadang-gadang bakal jadi presiden Indonesia di tahun 2024, Prabowo Subianto memiliki kekayaan yang fantastis.
Pria 72 tahun tersebut memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2 triliun, tepatnya Rp 2.034.395.519.335.
Sementara harta kekayaan putra presiden Joko Widodo yang resmi menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo, mencapai Rp 26 miliar.
Meski sama-sama mempunya harta fantastis, baik Prabowo dan Gibran juga mempunyai utang.
Baca juga: TOTAL Harta Kekayaan Gibran Rakabuming, Cawapres Prabowo Miliki Sederet Aset Berharga, Ini Daftarnya
Harta kekayaan Prabowo dan Gibran itu diketahui dari LHKPN yang mereka serahkan kepada KPK pada tahun 2023.
Lantas apa saja aset berharga yang dimiliki pasangan ini?
1. Harta Kekayaan Prabowo
Mengutip dari elhkpn.kpk.go.id, Prabowo menyerahkan LHKPN kepada KPK pada 31 Maret 2023.
Rupanya, aset paling besar milik Menteri Pertahanan itu adalah kepemilikan surat berharga sebesar Rp 1,7 triliun.
Prabowo juga memiliki 10 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 275 miliar.
Delapan kendaraan milik Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menyumbang kekayaan dengan nilai Rp 1,2 miliar.
Prabowo masih memiliki aset berupa harta bergerak lainnya Rp 16,4 miliar; kas dan setara kas Rp 2,5 miliar; dan harta lainnya Rp 45 miliar.
Di sisi lain, Prabowo juga memiliki utang sebesar Rp 8 miliar sehingga mengurangi nilai asetnya.
Selengkapnya, berikut daftar harta kekayaan Prabowo Subianto, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 275.320.450.000