TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Papua Barat Daya, meluncurkan inovasi aplikasi Paspor Cepat Disabilitas dan Lansia atau Pace Dilan di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong Ferdy Maulana mengatakan, aplikasi Pace Dilan bertujuan agar memudahkan layanan kepada para kaum disabilitas dan lansia.
"Selama ini saudara kita yang disabilitas dan orang tua sering mengantri berjam-jam di setiap loket," ujar Ferdy kepada TribunSorong.com, Senin (30/10/2023).
Baca juga: Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Imigrasi Sorong Ketatkan Pengawasan Keluar Masuk Orang Asing
Oleh karena itu, lewat kemajuan teknologi kini Imigrasi Sorong telah menghadirkan aplikasi Pace Dilan agar mengakomodasi para kaum disabilitas dan lansia di Sorong.
Ke depan, jika paspor bagi para kaum disabilitas dan lansia yang hilang atau lainnya, maka pemeriksaan lanjut bisa langsung lewat aplikasi Pace Dilan.
"Lewat aplikasi ke depan para lansia dan disabilitas tak lagi ke kantor, namun bisa diperiksa lewat proses online," katanya.
Baca juga: Pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Sorong Naik Signifikan, Ini Penyebabnya
Seusai dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan bisa langsung ke kantor Imigrasi dan melakukan pengambilan biometrik serta penggantian paspor baru.
Ferdy berharap, lewat aplikasi Pace Dilan hak daripara kaum disabilitas dan lansia bosa terakomodir lebih cepat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Papua Barat Daya.(tribunsorong.com/safwan ashari)