Sorong Terkini
Pengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Sorong Naik Signifikan, Ini Penyebabnya
Sejak Januari hingga Juli 2023, pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, kini mencapai 2.207 dokumen.
Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jumlah warga yang mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Papua Barat Daya, mengalami peningkatan signifikan.
Sejak Januari hingga Juli 2023, pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, kini mencapai 2.207 dokumen.
"Memang mengalami peningkatan karena dari awal tahun hingga kini yang mengurus paspor mencapai 2.207 paspor," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong Ferdy Maulana kepada TribunSorong.com, Selasa (11/7/2023) di Sorong.
Baca juga: Dorong Setiap Program ke Publik, Imigrasi Sorong Resmi Jalin Kerja Sama dengan TribunSorong.com
Dari pengurusan 2.207 paspor tersebut, terdapat 1.056 laki-laki dan 1.151 yang diurus oleh perempuan di Kota Sorong.
Tren pengurusan paspor di Sorong mengalami kenaikan cukup signifikan 2023, dan lebih tinggi ketimbang 2020 dan 2022.
"Rata-rata warga yang mengurus paspor di Kantor Imigrasi Sorong, memiliki keperluan mulai dari berobat, pendidikan, umroh, haji dan berwisata," tuturnya.
Baca juga: Jalin Sinergisitas, Timpora Imigrasi Kelas II Sorong Perkuat Pengawasan di Raja Ampat
Tak hanya itu, Ferdy Maulana berjanji akan terus melakukan pembenahan dalam pelayanan kepada masyarakat di Sorong.
Jika dibandingkan dengan jumlah pemohon paspor saat pandemi Covid-19 di Kantor Imigrasi Sorong perharinya hanya satu.
"Saat ini kita di Kantor Imigrasi Sorong perhari bisa melayani warga di atas 20 pemohon pembuatan paspor," jelasnya.
Setelah Covid-19 ini terlihat perekonomian mulai stabil, dan masyarakat wilayah Sorong mulai normal melakukan perjalanan (wisata dan lainnya) ke luar negeri.(tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.