Liputan Khusus KEK Sorong

Punya Waktu Dua Bulan Bereskan KEK Sorong, Pj Bupati Sorong Tegaskan Ambil Langkah-langkah Serius

Penulis: Taufik Nuhuyanan
Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gerbang akses masuk keluar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong di Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (30/10/2023).

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong masih stagnan sejak diresmikan 11 Oktober 2019 silam oleh Menko Perekonomian yang saat itu dijabat Darmin Nasution.

Kawasan yang berada di Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya itu belum menampakkan progres berarti padahal sebelumnya digadang-gadang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru bagi di timur Indonesia.

Baca juga: KEK Sorong di Ambang Pencabutan, Inilah Potret Lokasi dan Cerita Warga Sekitar

KEK Sorong bahkan di ambang pencabutan jika pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi tidak bisa membereskannya pada Desember 2023 ini. 

Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso mengatakan, masih terdapat beberapa kendala, seperti infrastruktur yang harus disediakan atau dibangun di KEK.

Menurutnya, pemerintah daerah termasuk pemerintah provinsi sudah berupaya mengambil langkah-langkah buat pengembangan dan menarik para investor.

"Ada beberapa masalah yang masih kami hadapi dan belum bisa terselesaikan, seperti pelepasan tanah adat oleh pemilik hak ulayat, masalah listrik, masalah air bersih, hingga pelabuhan. Itu yang membuat iklim investasi dan pengembangan KEK agak sedikit lambat," ujar Yan Piet Mosso, Selasa (31/10/2023).

Baca juga: Minim Perkembangan, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Kecewa Lihat KEK Sorong

Ia menambahkan, KEK Sorong merupakan satu dari 20 Kawasan yang ditetapkan dalam undang-undang, sekaligus sebagai KEK Pertama di Tanah Papua.

Oleh karena itu dalam mengupayakan KEK, Pemkab Sorong dan Pemprov Papua Barat Daya telah mengambil langkah-langkah serius.

Baca juga: Tahun ini Pemprov Papua Barat Daya Rencana Renovasi Ruas Jalan Menuju KEK Sorong

Di antaranya memulai mengidentifikasi masalah hingga penetapan status lahan yang sudah bersertifikat dan yang belum bersertifikat.

"Kami akan selesaikan tahun ini dan 2024, sehingga pemerintah akan menyediakan infrastruktur yang memadai agar dapat menarik para investor ke KEK Sorong ini," ucap Yan Piet Mosso.

Sebelumnya diberitakan, TribunSorong.com menghadirkan ulasan edisi Liputan Khusus KEK Sorong yang luasnya 523,7 hektare.

 Pantauan TribunSorong.com, pada Senin (30/10/2023) sekitar pukul 16.00 WIT, sejumlah kendaraan tampak lalu lalang melintasi gerbang yang aksesnya dibuat dua jalur.

Gerbang terdiri dari tiga bangunan berupa tugu di mana di sisi kiri dan kanan bentuknya sama sementara yang di tegah dilengkapi giant letter bertuliskan "SELAMAT DATANG DI KAWASAN EKONOMI KHUSUS SORONG".

Di dekat tugu yang berada di tengah itu dibangun pos sekuriti serta portal di kiri dan kanan akses jalan.

Baca juga: KEK Sorong Dapat Rapor Merah, Ini Upaya Pj Gubernur Papua Barat Daya Agar Tak Dicabut

Sore itu, pos sekuriti dalam kondisi kosong atau tidak dijaga.

Halaman
12