TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong membuka lowongan pekerjaan.
Posisi yang dibutuhkan adalah sopir (driver).
Baca juga: Punya Keunggulan dari Layanan Biasa, Imigrasi Sorong Kini Adakan Paspor Elektronik, Ini Kelebihannya
Adapun syarat-syaratnya antara lain, usia 20-35 tahun, fotokopi SIM A, fotokopi KTP, fotokopi STTB SMP/SMA, dan daftar riwayat hidup (CV).
Baca juga: Pantau Orang Asing di Papua Barat Daya, Imigrasi Sorong Luncurkan 4 Inovasi
Lamaran dikirim ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong, Jalan Masjid Raya, HBM, Remu Utara, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Ayo tunggu apa lagi, segera kirim berkas lamaran paling lambat 27 Desember 2023. (*/tribunsorong.com)