TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Kepala Kantor Regional XIV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Hardianawati mengapresiasi kinerja Penjabat (Pj) Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu beserta jajaran.
Dia menilai uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat merupakan langkah yang baik dalam upaya memperbaiki kualitas ASN di lingkungannya.
“Jadi lewat uji kompetensi ini melihat kecocokan jabatan yang sudah diduduki oleh para ASN, apakah dia masih mampu bertahan di jabatannya atau sebaiknya dia dimutasi ke jabatan yang lain,” ujar Hardianawati kepada TribunSorong.com, Kabupaten Sorong, Kamis (11/1/2024).
Baca juga: Bernhard Lantik Kepala Kampung Seluruh Maybrat, Ingatkan soal Pemilu dan Penggunaan Dana Desa
ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat, lanjutnya, tidak perlu takut dimutasi.
Menurutnya, mutasi jabatan dalam organisasi itu merupakan hal biasa dan menjadi satu dari sekian cara pengembangan karier.
Hardianawati menjelaskan, bahwa peserta yang mengikuti uji kompetensi ini sebanyak 29 orang jabatan tinggi pratama yakni ekselon II.
“Uji kompetensi ini suatu hal yang baik jika ditindaklanjuti, karena dengan penempatan pejabat baru diharapkan dapat meningkatkan kinerja para ASN maupun organisasi,” katanya.
Baca juga: Apresiasi Dedikasi Satgas TNI-Polri di Maybrat, Pj Bupati Bernhard Serahkan Bantuan ke Pos-pos
Sebagai informasi, uji kompetensi ini dilaksanakan pada 11-12 Januari 2024 di UPT BKN Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Hal yang dinilai dari uji kompetensi ini meliputi jenjang pendidikan, rekam jejak, dan kemampuas akademis, seperti menyampaikan gagasan dalam bentuk makalah, kemudian presentasi.
Tak hanya itu 29 orang peserta akan diuji kemampuan berkomunikasinya dalam wawancara dan teknik manajerialnya.
Hasil Uji Kompetensi sebagai Acuan Penempatan Jabatan ASN
Pemerintah Kabupaten Maybrat menggelar uji kompetensi ASN untuk pejabat pimpinan tinggi pratama.
Penjabat (Pj) Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu mengatakan, kegiatan ini dimaksudnya mengukur tingkat kompetensi para pejabat tinggi apakah sudah sesuai dengan standar kompetensi jabatannya sebagai persyaratan kompetensi minimal yang harus dimiliki olah ASN.
“Kami uji kompetensi teman-teman saya yang kebetulan sekarang sudah menjabat semua, sehingga lewat uji kompetensi ini juga kami bisa tahu kemampuan dari mereka seperti apa,” ujar Bernhard kepada TribunSorong.com di UPT BKN Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (11/1/2024).
Baca juga: Kapolda Papua Barat Tengok Warga Eksodus Maybrat di Kabsor, Sebagian Sudah Kembali ke Kampung
Pelaksanaan uji kompetensi ini, kata Bernhard, akan dilihat dari aspek gagasan intelektual melalui makalah, aspek teknis, manajerial, perilakunya, hingga sosial kulturalnya.
Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kemendagri itu menjelaskan, hasil uji kompetensi ini menjadi acuan pihaknya jika ingin menempatkan ASN pada jabatan tertentu.