“Kami melihat secara komprehensif, sehingga kami menempatkan pejabat itu benar-benar sesuai dengan kemampuannya,” katanya.
Baca juga: Pj Bupati Bernhard Dorong Pembangunan Infrastruktur, Optimistis Naikkan Taraf Ekonomi Warga Maybrat
Menurutnya, menempatkan ASN pada jabatan tertentu harus sesuai dengan kompetensi yang dimili dan harus sesuai aturan yang berlaku.
Alumnus Universitas Padjadjaran (Unpad) itu pun berharap, pascauji kompetensi ini birokrasi dan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Maybrat berjalan dengan baik.
“Kami berharap setelah ini birokrasi semakin baik, serta tidak terpengaruh dengan hal-hal lain, tetapi terpengaruh berdasarkan kemampuannya sendiri,” katanya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)