Uang Palsu di Sorong

Polres Sorong Tangkap Pengedar Uang Palsu di Kabupaten Sorong, Begini Kronologisnya

Penulis: Taufik Nuhuyanan
Editor: Ilma De Sabrini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti berupa uang palsu yang diamkan oleh Tim Satreskrim Polres Sorong.

Hamdan mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi dari tim di lapangan, terduga pelaku pengedar uang palsu itu tengah berada di rumahnya di Jalan Gambas Distrik Aimas Kabupaten Sorong.

Baca juga: Warga Kampung Klamono Sorong Waspada Peredaran Uang Palsu

Bergerak cepat, tim Polres Sorong langsung mengamankan terduga pelaku pada Senin (8/1/2024).

“Barang bukti yang diamankan itu berupa uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 11 Lembar, uang asli pecahan Rp50.000 sebanyak 21 lembar, satu unit sepeda motor Honda Beat Streat abu-abu, satu helm coklat, satu baju batik biru, ⁠satu kerudung warna hitam, dan ⁠satu tas merah,” ujarnya.

AKP Handam Samudro juga mengungkapkan, saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Sorong guna pemeriksaan lebih lanjut. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)