Pemilu 2024

Jelang 30 Hari Pencoblosan, KPU Papua Barat Daya Ajak Masyarakat Cek DPT

Penulis: Petrus Bolly Lamak
Editor: Ilma De Sabrini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menjelang waktu pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di TPS secara serentak, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat Daya menggelar aksi turun jalan, Minggu (14/1/2024).

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - 30 hari menjelang waktu pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di TPS secara serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya menggelar sosialisasi Pemilu 2024, Minggu (14/1/2024).

Sosialisasi tersebut terpusat di Taman Sorong City, Jalan Basuki Rahmat Km 7 Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Baca juga: Masuk Tahapan Kampanye, KPU Papua Barat Daya Gelar Rakor Bersama Peserta Pemilu 2024

KPU beserta komisioner turun ke jalan membagikan brosur yang memuat daftar calon tetap (DCT) dan pasangan calon presiden-wakil presiden dengan sasaran para pengendara roda dua maupun empat yang melintasi ruas jalan tersebut.

Brosur yang berisikan ajakan menyukseskan Pemilu 2024 itu juga diberikan kepada pejalan kaki yang melintas.

Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu mengimbau masyarakat yang sudah memenuhi syarat mengikuti pesta demokrasi pada pemilu serentak 14 Februari 2024 mendatang dapat mengecek namanya di daftar pemilih tetap (DPT) Online KPU https://cekdptonline.kpu.go.id/.

"Kami sampaikan ini supaya mempermudah para pemilih yang sampai saat ini belum menemukan namanya di daftar pemilih tetap yang ditempelkan pada setiap jajaran penyelenggara pemilu kabupaten/ kota se-Papua Barat Daya," katanya kepada TribunSorong.com, Minggu (14/1/2024).

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Bongkar dan Distribusikan Surat Suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden

Ia bilang, masyarakat berhak mengecek namanya jika belum bisa melalui cek DPT Online KPU.

Apabila belum ada, kata Andarias, maka dapat melaporkan diri ke KPU kabupaten/ kota atau provinsi, terutama mereka yang mau pindah memilih, segera melaporkan.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Gelar Bimtek Penatausahaan Logistik dan Penyusunan Laporan Keuangan

Sesuai agenda Pemilu, batas tahapan pindah memilih pada tanggal 15 Januari 2024, sehingga diharapkan masyarakat dapat mengecek sebelum waktunya berakhir. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)