Uang Palsu di Sorong

Oknum Dosen Pengedar dan Pencetak Uang di Kabsor, Ternyata Caleg DPRD dari PPP

Penulis: Taufik Nuhuyanan
Editor: Ilma De Sabrini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uang palsu yang dicetak NA (45) dan Sekolah Tinggi Agama Kristen (STAK) Mesias Sorong tempat NA mengajar.

"Merasa curiga dengan uang yang diberikan oleh NA, sehingga langsung mengecek secara detail uang tersebut dan benar ternyata sejumlah uang tersebut palsu,” imbuhnya.

Usai mendapat informasi tersebut, kata Kasat Reskrim Polres Sorong Handam, menggelar penyelidikan.

Hamdan mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi dari tim di lapangan, terduga pelaku pengedar uang palsu itu tengah berada di rumahnya di Jalan Gambas Distrik Aimas Kabupaten Sorong.

Baca juga: Cegah Penipuan Developer, Ini Tips Membeli Rumah KPR

Bergerak cepat, tim Polres Sorong langsung mengamankan terduga pelaku pada Senin (8/1/2024).

“Barang bukti yang diamankan itu berupa uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 11 Lembar, uang asli pecahan Rp50.000 sebanyak 21 lembar, satu unit sepeda motor Honda Beat Streat abu-abu, satu helm coklat, satu baju batik biru, ⁠satu kerudung warna hitam, dan ⁠satu tas merah,” ujarnya.

AKP Handam Samudro juga mengungkapkan, saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Sorong guna pemeriksaan lebih lanjut. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)