Pemilu 20

Warga Kelurahan Malaingkedi Kota Sorong Tolak PSU di TPS 20

Penulis: Aldy Tamnge
Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Neni (kiri) dan Beti (kanan), warga Kelurahan Malaingkedi, Distrik Malamsima, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (16/2/2024).

TRIBUNSORONG.COM, SORONG – Warga Kelurahan Malaingkedi, Distrik Malamsima, Kota Sorong, Papua Barat Daya menolak adanya pemungutan suara ulang (PSU).

Baca juga: Temukan Indikasi Kecurangan Pemilu 2024 di Kota Sorong, Bawaslu Sebut Berpotensi PSU

Penolakan itu mencuat usai informasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 20, Kelurahan Malaingkedi akan dilaksanakan PSU.

"Kami capek, kalau disuruh melakukan pemilihan ulang," ujar Neni, warga setempat, Jumat (16/2/2024).

Menurut Neni, pemicu PSU karena sebanyak 40 karyawan sebuah hotel di Kota Sorong yang memiliki KTP di luar kota ikut mencoblos Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden di TPS 20.

Mereka menyebut sudah mengonfirmasi ke RT sambil membawa KTP.

"Mereka kan punya hak untuk mencoblos makanya mencoblos karena warga negara," ucapnya.

Baca juga: Petugas KPPS di Kota Sorong Lembur Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Diperkirakan Sampai Dini Hari

Senanda dengan itu, Beti memberi pesan kepada KPU Kota Sorong agar tida menggelar PSU di TPS 20.

"Tidak usah diganggu gugat lagi pemilihan ulang. Di sini kan hampir semua pilih Prabowo-Gibran. Sandaikan saja saksi ada pemilihan ulang lagi, nanti bisa bertengkar lagi," ujar Beti.

Beti bilang, warga di TPS 20, Kelurahan Malaingkedi sudah sibuk dengan pekerjaan masing-masing sehingga agak susah ikut PSU.

Baca juga: Prabowo-Gibran Dulang 70 Persen Suara di Kota Sorong, Wilayah Lain se-Papua Barat Daya Masih Proses

Hingga berita ditayangkan, Reporter TribunSorong.com masih berupaya konfirmasi pihak KPU terkait persoalan tersebut. (tribunsorong.com/aldy tamnge)