TRIBUNSORONG.COM, SORONG - BPJS Kesehatan komitmen permudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan.
Komitmen ini mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.
Baca juga: Pastikan Obat PRB, BPJS Kesehatan Perkuat Koordinasi dengan Dinkes Kota Sorong
Kepala Cabang Sorong BPJS Kesehatan Pupung Purnama mengatakan, prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di Indonesia.
Peserta yang berada di luar wilayah tempat fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan.
"BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang, termasuk di Kantor Cabang Sorong yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat,” kata Pupung Purnama, Selasa (26/3/2024).
Lanjut dia, bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui pelayanan administrasi melalui whatsapp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan.
“Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN," ujar Pupung.
Baca juga: Tingkatan Mutu Kesehatan, Pj Bupati Maybrat Teken Kesepakatan dengan BPJS Kesehatan Cabang Sorong
Dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur lebaran, kata dia, BPJS Kesehatan telah menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024.
Lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis seperti Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Pelabuhan Merak di Banten, Rest Area Tol Cikampek KM 88A di Purwakarta, Rest Area Tol Palikanci KM 207A di Cirebon, Rest Area Tol Ungaran KM 429A di Kabupaten Semarang, Terminal Purabaya di Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno-Hatta di Kota Makassar.
Baca juga: BPJS Kesehatan dan Pemkab Maybrat Kolaborasi Atasi Masalah JKN-KIS
Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, fasilitas relaksasi bagi pemudik, pemeriksaan kesehatan, penyediaan obat-obatan, tindakan sederhana darurat, dan pemberian rujukan bila diperlukan.
“Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini,” ucapnya.
Ia bilang, peserta JKN segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif.
BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.
Baca juga: Pemkab Maybrat Gelar Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama dengan BPJS Kesehatan Cabang Sorong
Pupung juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka transformasi mutu layanan.