Layanan Kesehatan

Pastikan Obat PRB, BPJS Kesehatan Perkuat Koordinasi dengan Dinkes Kota Sorong 

Program Rujuk Balik (PRB) merupakan salah satu program pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

ISTIMEWA
BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah perlu melakukan kolaborasi dan kerja sama lebih lanjut untuk memastikan dukungan ketersediaan obat Program Rujuk Balik. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Program Rujuk Balik (PRB) merupakan salah satu program pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Untuk memastikan dukungan ketersediaan obat PRB di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah perlu melakukan kolaborasi dan kerja sama lebih lanjut.

Baca juga: Pastikan Jaminan Kesehatan Petugas Pemilu dan Pilkada, BPJS Rakor dengan KPU Papua Barat Daya

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Cabang Sorong BPJS Kesehatan, Pupung Purnama dalam pertemuan koordinasi pelayanan obat di puskesmas bersama Dinas Kesehatan Kota Sorong dan jejaringnya, Selasa (19/3/2024).  

Pupung menjelaskan, PRB diperuntukan bagi peserta penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil.

Baca juga: Tingkatan Mutu Kesehatan, Pj Bupati Maybrat Teken Kesepakatan dengan BPJS Kesehatan Cabang Sorong

Dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang yang dilaksanakan di FKTP atas rujukan atau rekomendasi dari dokter spesialis yang merawatnya.

Tujuan PRB adalah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan bagi peserta penderita penyakit kronis.

Di mana peserta penyakit kronis hanya perlu menjalani pemeriksaan di FKTP untuk mendapatkan resep obat PRB.    

“Dukungan pemda melalui instalasi farmasi milik fasilitas kesehatan sangat diperlukan demi menjamin pelayanan dan pengobatan yang masksimal bagi para peserta JKN, termasuk penyediaan obat PRB,” jelas Pupung.

Pupung mengungkapkan, pihaknya terus berbagai upaya dalam menjamin pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi peserta program JKN khususnya dalam hal ketersediaan obat PRB.

Baca juga: BPJS Kesehatan dan Pemkab Maybrat Kolaborasi Atasi Masalah JKN-KIS

Berdasarkan ketentuan yang ada, pelayanan obat PRB harus diberikan oleh instalasi farmasi Puskesmas, Apotek atau Instalasi Farmasi Klinik Pratama.

Namun sampai saat ini instalasi farmasi dan apotek PRB perlu dioptimalkan. 

Sesuai data yang ada, hanya ada empat penyedia yang telah bekerjasama di Kota Sorong yaitu tiga  Apotek Kimia Farma dan Apotek Klinik Tiara Nusantara.

Selama ini hanya Apotek Kimia Farma yang menjadi penompang utama dalam hal pengambilan obat PRB bagi para peserta.

“Apotek Klinik Tiara Nusantara baru bekerjasama sejak Februari 2024. Kami harapkan seluruh instalasi farmasi Puskesmas pun dapat menyediakan obat PRB” katanya.

Baca juga: 250 Berkas Lamaran Masuk, BPJS Kesehatan Cuma Terima Admin Frontliner, Pencaker Wajib Perhatikan Ini

Ia bilang, dengan adanya koordinasi bersama Dinas Kesehatan Kota Sorong, diharapkan dapat diperoleh kesepahaman bersama demi memperluas penyedia atau provider obat PRB khususnya melalui puskesmas yang ada di Kota Sorong.

Baca juga: Pemkab Maybrat Terbaik se-Papua Barat Daya dalam Penyetoran Iuran PBPU BPJS Kesehatan Triwulan III

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved