Pj Bupati Maybrat

Rapat dengan Deputi Usaha Mikro Kemenkop dan UKM, Pj Bupati Maybrat Beber Poin-poin Pembahasan

Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu rapat bersama Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM Ari Anindya di Jakarta, Kamis (28/3/2024).

TRIBUNSORONG.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu rapat dengan Deputi Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM di Jakarta, Kamis (28/3/2028).

Kehadirannya diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM Ari Anindya dan jajaran.

Baca juga: Komisi X DPR RI Pacu Ekonomi Kreatif Papua, Robert Kardinal Harap Pertumbuhan UMKM Maju Pesat

Bernhard E Rondonuwu mengatakan, dalan rapat tersebut, dari pihak asisten deputi (asdep) pembiayaan menyampaikan, program KUR sampai ke Maybrat walapun belum maksimal.

Bila lebih ingin optimal, butuh sosialisasi dan sinergi dengan Bank Papua dalam hal penyaluran dana KUR dengan suku bunga.

Baca juga: Pemkab Maybrat Dorong Produktivitas Olahan Kacang Merah Mare, Salurkan Mesin dan Rumah Produksi

Berikutnya dari asdep perlindungan dan kemudahan mikro menyebut, telah memberikan bantuan bagi korban terdampak bencana berupa 1.350
NIB dan Halal di Padang.

Kemudian asdep rantai pasok usaha mikro menyampaikan kegiatan pendampingan pusat layanan terpadu di Manokwari.

Baca juga: Bernhard E Rondonuwu Pamerkan Kacang Tanah Kekinian Khas Maybrat di Papua Barat Daya Expo

Ada juga pameran untuk produk-produk unggulan dari Maybrat dilihat dari segi pembeli dan keamanan saat ini.

Selannya dari deputi usaha mikro menjelaskan, jika ingin melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi perlu menyampaikan usulan terlebih dahulu.

"Pogram kerajinan tangan di Maybrat bisa menjadi potensi lokal. Bisa mengajukan usulan untuk pelatihan kepada debuti usaha mikro," kata Bernhard E Rondonuwu.

Baca juga: Dongkrak Daya Saing UMKM, Dinas DPMPTSP Kabsor Gelar Sosialisasi dan Bimtek Soal Perizinan Berusaha

Selain itu, mengenai bidang hukum usaha mikro ke depan akan dibantu dalam hal ini perlu mengaukan usulan tentang legalitas usaha hukum dan manajemen usaha.(*/tribunsorong.com)