Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad mengatakan bahwa dirinya hanya mengusulkan nama-nama sesuai aturan dan permintaan dari Kemendagri.
Masa jabatan tiga Penjabat (Pj) kepala daerah di Provinsi Papua Barat Daya habis bersamaan pada 22 Agustus 2023.
Baca juga: Terpilih Jadi Pj Wali Kota Sorong, Septinus Lobat Siap Tunjukkan Kinerja Terbaik
Rencananya Septinus Lobat bakal dilantik bersamaan dengan penerimaan SK Pj Bupati Maybrat dan Kabupaten Sorong pada 24 Agustus 2023 mendatang.
Ektabilitas Lobat dan Petronela
Dua figur asli Papua ini ditugaskan Partai Golkar untuk menguji ektabilitas sebagai balon Wali Kota Sorong.
Septinus Lobat merupakan birokrasi murni dan belum terjun ke partai politik manapun.
Baca juga: Pj Wali Kota Sorong Septinus Lobat Fokus Atasi 3 Masalah Prioritas
Namun jabatan Pj Wali Kota Sorong saat ini akan sangat mudah mendongkrak ektabilitas eks Asisten I Gubernur Papua Barat Daya ini.
Selain sebagai pimpinan tertinggi di Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya, Lobat juga merupakan putra asli Moi.
Suku asli yang mendiami wilayah Sorong Raya ini sehingga tentu banyak dukungan dari berbagai pihak kepada Septinus Lobat.
Namun jika benar ia maju sebagai balon Wali Kota Sorong maka sesuai aturan harus mengajukan cuti.
Sementara Petronela Kambuaya merupakan salah seorang politisi senior Partai Golkar.
Ia sudah dua kali menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Sorong.
Baca juga: Pj Wali Kota Sorong Copot Dua Pejabat, Eks Kabag Prokopim Sebut SK Cacat Administrasi
Bahkan, Istri Lambethus Jitmau ini merupakan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Golkar Kota Sorong saat ini.
Dua kali pegang palu sidang merupakan modal besar bagi perempuan asal Maybrat ini untuk maju balon Wali Kota Sorong.
Setelah pergantian antar waktu (PAW) kepada Erwin Ayal, saat ini Petronela Kambuaya masih anggota DPRD Kota Sorong aktif. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)