TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Kabupaten Sorong mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang dipusatkan di Aimas Hotel & Convention Centre, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (17/5/2024)
Dalam pelaksanaan Bimtek ini, KPU Kabupaten Sorong menghadirkan Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, KPU Provinsi Papua Barat Daya Muhammad Gandhi Sirajudin sebagai pemateri.
Baca juga: Senam Semi Militer untuk Anggota PPD Kabupaten Sorong, Melatih Fisik dan Mental sebelum Bertugas
Gandhi menjelaskan mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), wewenang, dan kewajiban PPD sebagai tenaga Adhoc dalam Pilkada 2024.
Dalam materinya, dia menjelaskan tahapan penyelenggaraan pemilu, seperti pilgub yang terbagi menjadi dua tahapan.
Baca juga: Anggota PPD Kabupaten Sorong Telah Dilantik, Ketua Bawaslu Kabsor Ingatkan soal Integritas
Di mana tahapan pertama yaitu tahapan proses awal dan tahapan kedua adalah tahapan penyelenggaraan.
“Tahapan-tahapan persiapan itu nantinya ada instruksi langsung dari pimpinan pusat terkait dengan anggaran. Kemudian, merencanakan tentang program kegiatan hingga pada proses terkait dengan DPT,” ujar Gandhi.
Dia juga menilai, bimtek ini penting dilaksanakan agar anggota PPD Kabupaten Sorong mendapat pengetahuan, sehingga bisa bekerja dengan baik.
Gandhi juga mengingatkan kepada para anggota PPD agar senantiasa bekerja dengan baik berdasarkan prinsip penyelenggaraan pemilu yang diatur dalam pasal 3 UU no 7 tahun 2017.
Baca juga: Tes Wawancara Seleksi Calon Anggota PPD Pilkada Kabupaten Sorong 2024 Usai, Dilantik Besok
Pada kesempatan itu juga, Gandhi memberikan penjelasan secara teknis terkait tugas anggota PPD, sehingga Ia meminta kepada para anggota PPD yang sudah dilantik dapat bekerja dengan adil, jujur, dan transparan.
"Melalui bimtek seperti ini, para anggota PPD sudah harus menyiapkan dirinya masing-masing menjalankan tugasnya sebagai PPD,” ucapnya.
Baca juga: Bawaslu Papua Barat Daya Ajak Media Perketat Publikasi Info Tahapan Pilkada 2024
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong resmi melantik Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Pilkada 2024 pada Kamis (16/5/2024).
Prosesi pelantikan dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwith dan ditandai dengan penandatanganan berita acara.
Pada Pilkada 2024, mereka yang telah dilantik akan ditempatka di distrik, desa, atau kelurahan di wilayah Kabupaten Sorong. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)