TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menyerahkan surat tugas konsolidasi kepada Ketua DPC Partai Demokrat Raja Ampat Orideko Iriano Burdam.
Wakil Bupati Raja Ampat tersebut menerima surat di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
Baca juga: Partai Demokrat Segera Lapor KPU Kota Sorong ke Polisi dan DKPP, Buntut Hilangnya 1 Kursi DPRD
Baca juga: DPP Demokrat Berikan Surat Tugas kepada Abner Jitmau dan Muhammad Said
Orideko Burdam mengatakan, sebagai kader partai, dirinya harus bisa meyakinkan pengurus pusat bahwasa serius maju dalam Pilkada Raja Ampat.
"Saya menyatakan siap berjuang mendapat dukungan masyarakat untuk maju dalam Pilkada Raja Ampat sebagai calon bupati," katanya.
Menurut Orideko Burdam, meski baru sebatas surat tugas, namun hal ini menjadi suatu keuntungan atau modal maju dalam kontestasi.
Adapun inti dari surat tugas DPP Partai Demokrat bernomor: O74NTCAKADA/SATGAS PD/V2024 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya memuat enam poin.
Baca juga: Pilkada Raja Ampat, Orideko Burdam Resmi Daftar ke Markas Hanura dan NasDem
Baca juga: Ketua Pengadilan Negeri Sorong Lantik Hermelina Burdam sebagai Anggota PAW DPRK Raja Ampat
Pertama, melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai politik sahabat agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20 persen koalisi partai politik untuk menjadi Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat, Provinsi
Papua Barat Daya Tahun 2024.
Kedua, mencari dan mengusulkan Calon Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat Tahun 2024.
Baca juga: Silas Kalami Resmi Daftar di Partai Demokrat, 2 Putra Moi Siap Rebut Kursi Wali Kota Sorong
Baca juga: Jevries Nelson Serius Maju Pilkada Sorong Selatan, Kembalikan Formulir Balon ke Partai Demokrat
Ketiga, melaporkan hasil survei terkini dan koalisi partai politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Keempat, dalam pelaksanaannya DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survey jika dipandang perlu.
Baca juga: Relawan Marthen Howay Kembalikan Formulir Balon Bupati Maybrat ke PKB lanjut Daftar ke Demokrat
Baca juga: Yeskiel Yesnath-Paulus Ajambuani Mendaftar ke Demokrat, Siap Bertarung di Pilkada Tambrauw 2024
Kelima, surat tugas diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan etika politik Partai Demokrat dan Perundangan undangan yang berlaku.
Terakhir, surat tugas berlaku selama saatu bulan dan berakhir pada 14 Juni 2024. (tribun Sorong.com/willem oscar makatita)