Stunting Papua Barat Daya

Kokoda dan Kokoda Utara Sorong Selatan Fokus Intervensi Stunting, Program Jangka Pendek Jatah Dinkes

Penulis: Desianus Watho
Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi Kesehatan Ibu dan Anak, Dinkes Sorong Selatan Anita Ariance Howay (kiri).

Adapun data e-PPGBM, hasil survei riil dari Januari-Desember 2021 sebesar 34 persen, turun 33 persen di 2022, kemudian menjadi 21,4 persen pada 2023.

"Kalau bedasarkan e-PPGBM itu turunnya signifikan 11 persen, sedangkan SSGI turunnya sebesar 5,4 persen," Santos.

Dalam penganan stunting, lanjutnya, ada delapan aksi konvergensi dan yang terlibat dari lintas perangkat daerah, seperti dinas kesehatan, dinas sosial, hingga dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR).

Baca juga: Hingga 2024, Distrik Kais Sorong Selatan Masih Jadi Sasaran Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Baca juga: Tim Survei dari Kementerian PUPR Terjun Survei Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Sorong Selatan

Ada penanganan yang sifatnya inovasi seperti pemilihan rumah gizi, genting padu, dan orang tua asuh.

“Stunting kalau mau langsung hilang itu sulit, tetapi minimal kita turunkan secara perlahan-lahan, dan tidak bisa menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah saja,” ujar Santos.

Ia menambahkan, kasus stunting di Sorong Selatan tersebar di sejumlah wilayah.

Baca juga: Percepat Penurunan Stunting, Dinkes Papua Barat Daya Bina Kader Motivator Kadarzi

Baca juga: Cegah Stunting, Kostrad Lewat Program TNI Manunggal Air Bangun 7 Titik Air Bersih di Kota Sorong

Kondisi geografis yang luas serta terbagi dalam tiga wilayah besar menjadi kendala dalam mengintervensi program-program penanganan.

Langkah yang dilakukan pemerintah daerah satu di antaranya membentuk tim.

"Perencanaan program dan subkegiatan pada 2025 itu kita fokus pada penanganan stunting, bukan berarti program lain tidak penting," kata Santos.

Baca juga: Polres Sorong Selatan Adakan Bakti Kesehatan Gelar 90, Bagikan Nutrisi ke Ibu Hamil & Anak Stunting

Baca juga: BKKBN Papua Barat Komitmen Cegah Stunting Melalui Program KB Berkualitas

Ia melanjutkan, jika berpegang dan disiplin pada standar pelayanan minimum (SPM) yang dikeluarkan pemerintah pusat, kasus stunting akan terus menurun.

Stunting beririsan dengan pelayanan minimal, sehingga warga berhak mendapatkan pelayanan tersebut.

“Kepada pada stakeholder terkait diharapkan mengawal RKPD yang mana pada saat penganggaran pimpinan perangkat daerah tetap berpegang pada rencana awal, sehingga akan berbanding lurus dengan apa yang menjadi masalah di kabupaten,” kata Santos. (tribunsorong.com/desianus watho)