TRIBUNSORONG.COM, FEF - Masyarakat Distrik Fef, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, merasa kecewa atas proses hukum yang dijalani dua oknum anggota TNI Yonif RK Batalyon 762/VYS Sorong.
Diketahui, peristiwa penganiayaan Moses Yewen oleh dua oknum anggota TNI terjdi pada 2021 hingga kini belum ada kejelasan terkait hukuman terhadap kedua pelaku.
Baca juga: Warga Tambrauw Minta Denda Adat saat Buka Palang di Pos TNI
Thomas Baru keluarga dari Moses Yewen menegaskan, hari ini pihaknya hanya bisa kuat menahan rasa malu atas kejadian itu.
"Kami sudah berupaya meminta bantuan ke pemerintah serta DPRD, agar ikut proses lanjut proses secara militer, namun tidak ada hasil yang kita dapat," ujar Thomas kepada awak media, Rabu (19/6/2024).
Ia mengaku, sejak awal telah melaporkan hal ini ke polisi, namun yang pelaku adalah militer, sehingga didorong ke pemerintah.
Kini personel Satgas dari Batalyon Sorong kembali bertugas di Distrik Fef, sehingga ia menilai ini merupakan sebuah pelecehan.
"Kami sudah tidak percaya lagi hukum positif sebab dari 2021 kasus hingga kini tak ada kejelasan dua oknum TNI," katanya.
"Oleh karena itu, kami bawa ke hukum adat sebab dia tak bisa kalah oleh hukum lain."
Baca juga: Sosok Danis Murib, Eks Anggota TNI Ditembak Mati usai Membelot ke OPM
Thomas berharap, lewat langkah ini setiap orang yang hadir di tanah ini menghargai adat istiadat di Fef Kabupaten Tambrauw.
"Karena ada keterlibatan pemerintah hari ini sehingga kita sepakat buka namun harus ada denda adat yakni uang harga diri dan hibah gedung Pos TNI," jelasnya.
Ia menegaskan, saat ini Engelberthus Kocu Pj Bupati Tambrauw sudah sepakat bayar denda adat maka palang sudah dibuka.
Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Milik Istri Purnawirawan TNI AL di Sorong Ludes Terbakar
Selain itu, Engelberthus Kocu Pj Bupati Tambrauw menjelaskan, pemalangan adat ini merupakan peristiwa di Tahun 2021 yang belum diselesaikan hingga kini.
"Masyarakat mau proses hukum terhadap dua oknum TNI yang diproses di Polisi Militer (PM) dibuka ke publik," kata Kocu.
Ia menyadari, meski personel yang baru masuk di Fef, namun masyarakat hanya tahu semua satu Batalyon dengan pelaku.
"Kita bersyukur semua persoalan sudah ada kesepakatan, sehingga palang di Pos TNI Fef resmi kami buka," katanya.(tribunsorong.com/safwan ashari)