Layanan Kesehatan

Dipermainkan saat Berobat, Pejabat di Maybrat Bakal Gugat Manajemen RSUD John Piet Wanane ke PN

Penulis: Aldy Tamnge
Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum pasien KN, Max Soisa (bertopi) didampingi rekannya.

"Pasien saya sudah dua kali disuruh menunggu. Ini sudah tidak betul dengan berbagai macam alasan dari dokter J maupun petugas RSUD. Pasien saya bukan bawa diri tetapi dipanggil untuk diambil tindakan tetapi apa nyatanya," ucap Max Soisa.

Oleh karena itu, sebagai kuasa hukum pasien KN, Max Soisa akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Sorong terhadap pihak RSUD John Piet Wanane. 

Menurutnya, sekaliber pejabat daerah saja dipermainkan saat berobat apalagi masyarakat kecil.

"Mungkin masyarakat kecil mengalami hal serupa tetapi mereka kesulitan mengungkapkan hal ini karena mereka tak berdaya. Orang sakit ini yang berobat ini terkait nyawa orang," ucap Max Soisa.

Terpisah, Direktur RSUD John Piet Wanane Hendrik Theo Mansa menyatakan belum menerima laporan menyangkut persoalan tersebut.

"Saya besok akan memanggil penanggung jawab kamar operasi untuj menanyakan hal ini," katanya singkat. (tribunsorong.com/aldy tamnge)