TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Institusional Non Boarding Tahap III Tahun 2024 program Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Sorong bergulir.
Pembukaan pelatihan dilaksanakan di Aula Frans Kaisiepo BPVP Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (15/7/2024).
Baca juga: Kemendesa Gelar Pelatihan Penggunaan E-Lapkin TEKAD untuk Fasilitator dan Kader di Raja Ampat
Acara turut dihadiri Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya Otto Ihalauw.
Otto Ihalauw dalam arahannya mengatakan, BPVP Sorong didirikan berdasarkan Permenaker No 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Pelatihan berbasis kompetensi (PBK) adalah pendidikan atau pelatihan kerja yang menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai standar yang ditetapkan dan persyaratan di tempat kerja,” ujarnya.
PBK, lanjutnya, berperan strategis menjawab tantangan dan tuntutan tenaga kerja, terlebih khusus kebutuhan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong yang telah ditetapkan dalam PP Nomor 31 Tahun 2016.
Kehadiran KEK guna memperkuat pembangunan ekonomi nasional serta percepatan pembangunan Papua sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun.
Baca juga: 3 Perusahaan Teken Kerja Sama Kelola KEK Sorong, Diwacanakan Bakal Ada Pabrik Smelter Nikel
Adapun turunan dari UU Nomor 2 adalah Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2022-2047.
"KEK Sorong adalah bagian penting dalam mengakselerasikan RAPPP 2022-2047 menuju Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif,” kata Otto Ihalauw.
Ia bilang KEK Sorong adalah pusat pertumbuhan ekonomi baru dan turut meningkatkan penyerapan tenaga kerja berkompeten.
Guna menjawab tantangan tenaga kerja, BPVP melalui program PBK perlu diselenggarakan secara berkelanjutan sesuai kompetensi tenaga kerja yang dibutuhkan.
“BPVP memiliki peran penting sebagai pilar utama dalam mendukung tantangan KEK Sorong,” kata mantan Bupati Sorong Selatan tersebut.
Baca juga: Status KEK Sorong Tak Dicabut, Dewan Nasional KEK Bicara Tantangan Besar Pengembangan Investasi
Pembukaan PBK Institusional Non Boarding Tahap III Tahun 2024 dihadiri Kepala BPVP Sorong Rahman Arsyad, Koordinator Bidang Penyelenggara BPVP Sorong Daud Mathius, serta Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Papua Barat Daya Suroso. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)