Penerimaan CPNS

Audiens dengan Pemkab Raja Ampat, Forum Pencaker OAP Pertanyakan Formasi CPNS Tahun 2021

Penulis: Willem Oscar Makatita
Editor: Petrus Bolly Lamak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto bersama Forum Pencaker OAP Raja Ampat usai audiens bersama Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan MRPBD, Kamis (31/7/2024)

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Forum Pencari Kerja (Pencaker) Orang Asli Papua (OAP) Kabupaten Raja Ampat audiens bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat terkait formasi penerimaan CPNS tahun 2021 dan 2024 di Aula Wayag Kantor Bupati setempat, Rabu (31/7/2024).

Baca juga: Kabupaten Raja Ampat Raih Peringkat 3 Penurunan Angka Stunting di Papua Barat Daya

Kordinator Wilayah Pencaker OAP Raja Ampat Harianto Umpain menyampaikan, sejumlah pertanyaan kepada Pemkab Raja Ampat melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Pertanyaan yang dilontarkan terkait dengan penerimaan CPNS di Kabupaten Raja Ampat pada formasi tahun 2021 dan 2024.

Baca juga: Seleksi CPNS Formasi 2021 dan 2024, MRPBD Minta Pemkab Perhatikan OAP Raja Ampat

Forum Pencaker OAP minta Pemkab Raja Ampat harus transparan dengan proses seleksi penerimaan CPNS.

Ia pun mengatakan,  Pencaker di Kabupaten Raja Ampat telah mengetahui informasi terkait penerimaan CPNS formasi 2024 berjumlah 5.347 yang dikeluarkan oleh BKPSDM Raja Ampat.

"Namun seiring perjalanan waktu, BKPSDM juga membuka formasi tahun 2021 yang berjumlah 223 orang, sehingga saat ini kami butuh penjelasan secara rinci dari Pemkab Raja Ampat," ujar Harianto Umpain.

Dia bilang, Forum Pencaker OAP juga meminta penjelasan dari BKPSDM terkait sistem pembagian 80/20, di mana 80 persen untuk OAP dan 20 persen untuk Non OAP.

Pihaknya juga menyampaikan kesulitan pendaftaran secara online yang menurut Harianto Umpain cukup membingungkan pencaker.

"Salah satu pencaker di Raja Ampat dengan gelar  Sarjana Teknis (ST) ketika dia mendaftar secara online melalui jalur OAP ditolak oleh sistem, namun ketika yang bersangkutan mendaftar melalui jalur Non OAP justru diterima," tandasnya.

Baca juga: Polres Raja Ampat Bongkar Kasus Peredaran Ganja, 1 Orang ber-KTP Sorong Diciduk Polisi

Menurutnya, hal itu merupakan persoalan yang sejatinya akan ditemui oleh Pencaker-pencaker OAP yang lain, sehingga mereka menyarankan agar ada koordinasi antara daerah dan pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Raja Ampat, Nyoman Saribuana selanjutnya memberikan alasan terkait pertanyaan Harianto Umpain.

Baca juga: Pemkab Raja Ampat Akan Meningkatkan Kapasitas Pengadaan Barang dan Jasa 

Menurut Nyoman Saribuana kenapa sampai pengumuman penerimaan CPNS formasi tahun 2024 saja yang diumumkan dan formasi tahun 2021 itu tidak diumumkan.

Hal itu lantaran pihaknya menerima Surat Keputusan Formasi CPNS tahun 2021 dari KemenPAN RB baru di tanggal 24 Maret 2024.

"Hal itu bersamaan dengan formasi 2024, pas bersamaan, jadi terekspos pastinya yang 2024 karena besar formasinya," jelasnya.

Ia juga mengaku saat sering bersama DPRK Raja Ampat, ketika ditanya penerimaan CPNS formasi tahun 2021, pihaknya mengakui bahwa ada formasi tersebut dengan jumlah 223.

Halaman
12