TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat melakukan audiens bersama Forum Pencari Kerja (Pencaker) Orang Asli Papua (OAP) yang melibatkan Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD).
Bupati Raja Ampat diwakili Asisten bidang Administrasi Umum Ferdinan Rumsowek mengatakan, audiens bertujuan untuk mendapatkan jawaban pasti dari Pemkab Raja Ampat.
Baca juga: Polres Raja Ampat Bongkar Kasus Peredaran Ganja, 1 Orang ber-KTP Sorong Diciduk Polisi
Ia berharap melalui audiens ini ada jalan keluar dan mendapat jawaban-jawaban yang memuaskan dari Pemkab Raja Ampat melalui dinas teknis.
“Saya apresiasi kepada tim forum pencaker OAP Raja Ampat karen telah memakai cara-cara yang baik melalui audiens bersama pemkab,” katanya.
Ketua Pokja Adat MRPBD Mesak Mambraku mengatakan, pihaknya diminta pendampingan oleh Forum Pencaker OAP Raja Ampat untuk audiens bersama Pemkab Raja Ampat.
"Jadi terkait dengan rekrutmen CPNS pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengacu pada Pasal 29, dalam rekrutmen CPNS harus mengutamakan OAP, itu yang menjadi rujukan dasar," jelasnya.
Baca juga: Pemkab Raja Ampat Akan Meningkatkan Kapasitas Pengadaan Barang dan Jasa
Menurutnya, formasi penerimaan CPNS tahun 2024 di Kabupaten Raja Ampat berjumlah 5347 orang.
Namun yang sementara dibuka penerimaannya adalah formasi tahun 2021 berjumlah 223 orang.
"Melalui hal ini tentunya kami berharap ada transparansi apakah ini bertahap atau ada konsep lain terkait dengan total jumlah formasi yang ada," ucapnya.
Baca juga: Kesbangpol Raja Ampat Gelar Rakor Persiapan Pengisian Calon Anggota DPRK
Lanjut Mesak Mambraku, dalam seleksi CPNS di Kabupaten Raja Ampat ada hal khusus yang diperhatikan oleh pemkab yaitu terkait OAP.
Menurutnya, ada kategori OAP Raja Ampat ada juga kategori OAP non Raja Ampat namun mereka sama-sama OAP.
"Kami melihat dari prespektif OAP artinya di sini pemerintah harus memperhatikan, namun ada hal-hal khusus yang bersifat internal nanti diatur secara internal sehingga tidak ditafsirkan salah oleh orang lain," jelasnya.
Baca juga: Disperindag Raja Ampat Gelar Bimtek Perluas Potensi Pasar IKM Daerah
Dia menambahkan, OAP yang tidak mempunyai kampung dan pulau di Raja Ampat juga harus diakomodir. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)