BPJS Ketenagakerjaan

Pemkab Sorsel Anggarkan Rp500 Juta Akomodir Honorer dan Non Penerima Upah dalam BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Desianus Watho
Editor: Petrus Bolly Lamak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt. Kepala Disnakertrans Sorong Selatan Permenas Watho.

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sorong Selatan menyiapkan anggaran Rp500 juta untuk masyarakat non penerima upah dan pegawai honorer dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Jumlah data yang dihimpun oleh Disnakertrans sebanyak 2.800 orang.

Baca juga: Bupati Sorong Selatan Buka Musyawarah RPJPD 2025-2045, Himpun Masukan dan Saran Pihak-pihak Terkait

Plt. Kepala Disnakertrans Sorong Selatan Permenas Watho menjelaskan, anggaran tersebut diambil dari dana otonomi khusus (otsus).

“Anggaran itu kami pakai untuk mendaftar masyarakat non penerima upah dan pegawai honorer masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Baca juga: Musrenbang Otsus di Sorong Selatan, Kepala Bapperida: Pelibatan OAP dalam Perencanaan Pembangunan

Lanjut dia menjelaskan, 2.480 orang non penerima upah mencakup para pelayan-pelayan di gereja baik Katolik dan Kristen Protestan termasuk semua pengurus Masjid di Sorong Selatan," ujarnya.

Permenas Watho menambahkan, ada 400 orang non penerima upah akan diusahan melalui dana bagi hasil (DBH) agar memenuhi target yang ditentukan.

Baca juga: Beri Makanan Tambahan Cegah Stunting, Sekda Sorong Selatan Apresiasi Sinergisitas Klasis dan Pemda

Rencananya, tahun  2025 sudah diberikan target sebanyak 2800 orang.  

Itu sesuai dengan hasil rapat koordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Barat Daya beberapa waktu lalu di Sorong,” pungkas dia. (tribunsorong.com/desianus watho)