Pembangunan di Sorong Selatan
Bupati Sorong Selatan Buka Musyawarah RPJPD 2025-2045, Himpun Masukan dan Saran Pihak-pihak Terkait
Masukan dan saran dari berbagai pihak tersebut, lanjutnya, akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan.
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Bupati Samsudin Anggiluli membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sorong Selatan 2025-2045.
Kegiatan ini diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sorong Selatan bekerja sama PPKP LPPM Universitas Hasanudin Makassar di Aula Bappeda, Teminabuan, Senin (29/72024).
Baca juga: Musrenbang Otsus di Sorong Selatan, Kepala Bapperida: Pelibatan OAP dalam Perencanaan Pembangunan
Samsudin Anggiluli dalam sambutannya mengatakan, musyawarah RPJPD merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan.
Ini sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Baca juga: Beri Makanan Tambahan Cegah Stunting, Sekda Sorong Selatan Apresiasi Sinergisitas Klasis dan Pemda
Selain itu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017.
“Dalam menyusun rancangan awal RPJPD 2025-2045 sesuai amanat regulasi di atas harus dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Tujuannya memperoleh masukan dan saran,” kata Samsudin Anggilui.
Masukan dan saran dari berbagai pihak tersebut, lanjutnya, akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan pemangku kepentingan.
Tak kalah penting, forum ini juga merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kabupaten Sorong Selatan dalam mewujudkan RPJPD 2025-2045 yang selaras dengan RPJP Provinsi Papua Barat Daya dan nasional.
Adapun rancangan teknokratik visi 2025-2045 yang ditawarkan kepada peserta forum adalah Sorong Selatan Aman, Maju, dan Berkelanjutan.
Baca juga: Bappeda Sorong Selatan Gelar Bimtek Pengisian Master Ansit, Penyegaran Penginputan untuk Para Admin
Visi dan misi yang telah dirumuskan melalui proses penelahaan terhadap rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan rancangan awal RPJPD Provinsi Papua Barat Daya 2025-2045.
“Visi dan misi tersebut tentunya masih membutuhkan masukan-masukan dari pemangku kepentingan. Dengan kata lain bukan tidak dapat diubah namun proses penyusunan RPJPD akan terus disempurnakan dari sisi teknokratik, partisipatif maupun politis hingga ditetapkannya dengan peraturan daerah bersama DPRD,” ucap Samsudin Anggiluli.
Baca juga: 2 Penghargaan dari Kemenkeu untuk Bappeda Sorong Selatan, Kinerja Baik dalam Pengelolaan Dana Otsus
Ia menambahkan, dalam kerangka penyusunan rancangan awal RPJPD Kabupaten Sorong Selatan 2025-2045, akan disampaikan juga permasalahan dan isu daerah jangka panjang.
Selain itu juga kebijakan pokok pembangunan yang dituangkan dalam periode 20 tahunan.
Sementara itu Pjs Kepala Bappeda Santos Wifredo Bay dalam laporannya mengatakan, RPJPD Kabupaten Sorong Selatan 2025-2045 disusun dengan maksud memberikan arahan pembangunan daerah.
Baca juga: Silaturahmi HKG PKK Ke-52 di Sorong Selatan, Ada Lomba Tari Chacha dan Sosialisasi HIV/AIDS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.