TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong melaksanakan monitoring pelaksanaan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat PPS di Kelurahan/Kampung se-Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (3/8/2024).
Baca juga: Pastikan Data Valid, KPU Kabupaten Sorong Gelar Bimtek DPHP kepada PPD dan PPS
Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwith bersama jajaran turun ke Kampung Suluh, Distrik Maudus dianjutkan ke kampung-kampung di Distrik Sunook.
Sebelum turun lapangan, rombongan berkumpul di kantor KPU Kabupaten Sorong, Distrik Aimas.
Baca juga: KPU Kabupaten Sorong Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih dan Aplikasi Sidalih
Frengki Duwith selanjutnya mengemudikan sendiri mobil dobel kabin bertolak ke Distrik Distrik Maudus dengan waktu tempuh sekitar tiga jam perjalanan.
Rombongan melewati medan esktrem berupa jalanan rusak maupun jembatan darurat.
Tiba di Kampung Suluh, Distrik Maudus, Frengki Duwith meninjau dan memonitoring pelaksanaan Rapat Pleno DPS.
Agenda berikutnya bertolak ke Distrik Sunook yang merupakan wilayah perbatasan Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Tambrauw.
“Di Kabupaten Sorong ini ada 253 kelurahan/kampung. Distrik Sunook membawahi tujuh kampung di antaranya Dasri dan Kampung Warbo,” ujar Frengki Duwith.
Baca juga: Filosofi “Si Sorta” Maskot Pilkada Kabupaten Sorong 2024
Dia bilang, sesuai jadwal dan tahapan, pelaksanaan Rapat Pleno Penetapan DPS di tingkat kelurahan/kampung dimulai 1-3 Agustus 2024 .
Tahapan selanjutnya pada 5-7 Agustus 2024 adalah pleno di tingkat distrik. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)