"Harapan saya langkah ini dapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, dorongan dan dukungan pemerintah daerah sangat kami butuhkan," ucapnya.
Baca juga: DKP Raja Ampat Tingkatkan Kapasitas SDM Nelayan di Distrik Kepulauan Ayau
Sahib Sangadji menyadari kendala yang dihadapinya saat ini adalah keterbatasan bahan baku. Itu artinya tujuan utama menekan pencemaran lingkungan dapat teratasi.
Saat ini, tambahnya, UMKM yang dibentuknya sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Nomor Sertifikat Standar (NSS) sehingga dipastikan bisa bersaing di pasar nasional maupun Internasional. (tribunaorong.com/willem oscar makatita)