Pilkada Papua Barat Daya

Tim Verifikasi MRPBD ke Kampung Miyah Tambrauw, Himpun Keaslian OAP Balon Gubernur Gabriel Asem

Penulis: Vallentinus Mafiti
Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim MRPBD melaksanakan verifikasi faktual terhadap Bakal Calon Gubernur Gabriel Asem di Kampung Miyah, Distrik Miyah, Kabupaten Tambrauw, Senin (2/9/2024).

TRIBUNSORONG.COM, FEF - Majelis Rakyat Papua Papua Barat Daya (MRPBD) melaksanakan verifikasi faktual terhadap Bakal Calon Gubernur Gabriel Asem di Kampung Miyah, Distrik Miyah, Kabupaten Tambrauw, Senin (2/9/2024).

Sekretaris Kelompok Kerja (Pokja) Adat MRPBD Simson Sremere mengatakan, pelaksanaan tugas verifikasi faktual merupakan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Nomor 21 Tahun 2001.

Baca juga: Penilaian Keaslian OAP Balon Kepala Daerah, DAP Wilayah III Doberay: Jangan Ambil Alih Tugas MRPBD 

Pasal 20 huruf “a” menyebutkan, Majelis Rakyat Papua (MRP) mempunyai tugas dan wewenang memberikan pertimbangan dan persetuiuan terhadap bakal calon gubemur dan wakil gubernur yang diusulkan oleh dewan perwakilan rakyat provinsi (DPRP).

Berhubung Papua Barat Daya statusnya merupakan daerah otonomi baru (DOB), sehingga belum ada DPRP, maka yang mengusulkan bakal calon adalah KPU Papua Barat Daya sebagai penyelenggara.

Baca juga: Berkas OAP Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Diserahkan ke MRPBD

Hal tersebut juga tertuang dalam PP 54 Tahun 2004 yang kemudian diubah ke PP 64 Tahun 2008 Pasal 36.

Lebih spesifik lagi terdapat dalam pasal huruf g UU Otsus yang menyebutkan, MRP adalah representasi kultur Orang Asli Papua (OAP) yang memiliki wewenang tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak OAP, berdasarkan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, dan pemantapan kerukunan hidup beragama.

“Dengan demikian Pasal 12 UU Otsus menegaskan bahwa yang dipilih menjadi gubernur dan wakil gubernur syaratnya adalah OAP, maka OAP memiliki hak mendapatan kesempatan ini,” ujar Simson.

Menurutnya, dalam melaksanakan tugas verifikasi bakal pasangan calon dalam Pilkada 2024, MRPBD membentuk 10 tim, satu di antaranya turun ke Kabupaten Tambrauw guna memastikan keaslian OAP dari Bakal Calon Gubernur Gabriel Asem.

Pembuktian dilakukan lewat penelusuran silsilah menurut garis keturunan ayah (patrilineal).

Baca juga: Rangkuman Bakal Paslon Pilkada Serentak 2024 se-Papua Barat Daya, Raja Ampat Kandidat Terbanyak

Tim menghimpun data sekaligus melaksanakan kajian bersama dari sisi antropologi dan hukum.

Selain itu, dalam verifikasi juga digelar musyawarah dengan tokoh adat dan tokoh perempuan yang merupakan kerabat dari Gabriel Asem.

“Diskusi-diskusi bersama tokoh ini guna memastikan diperoleh data valid dalam proses verifikasi,” ucap Simon. 

Baca juga: DAS Maya Kalana Fat Ingatkan MRPBD Jangan Politisasi Surat Keaslian OAP Balon Gubernur AFU

Sementara itu, Kepala Distrik Miyah Soviana Momo menyampaikan terima kepada tim MRPBD yang telah turun bertemu dengan kepala-kepala suku dan masyarakat Distrik Miyah.

Disebutkan, disinya juga adalah kerabat dari Bakal Calon Gubernur Papua Barat Daya Gabriel Asem.

“Dapat kami sampaukan, keaslian OAP bapa Gabriel Asem memang benar-benar dari Suku Miyah. Beliau lahir di Distrik Kebar lalu bersekolah di SD YPPK Santo Yoseph Senopi,” ucap Soviana. 

Baca juga: Bakal Paslon Gubernur dan Wakil Bukan OAP Tetap Lolos Pencalonan Asal Penuhi Syarat Berikut

la bersyukur karena MRPBD telah menuntaskan verifikasi faktual di lapangan terhadap Bakal Calon Gubernur Gabriel Asem.

Menurutnya hasilnya dipastikan valid berasal dari Suku Miyah berdasarkan silsilah. (tribunsorong.corn/vallentinus mafiti)