Pilkada di Papua Barat Daya

DAS Maya Kalana Fat Ingatkan MRPBD Jangan Politisasi Surat Keaslian OAP Balon Gubernur AFU

Dewan Adat Suku (DAS) Maya Kalana Fat kembali menegaskan Abdul Faris Umlati (AFU) meruapakan anak adat suku Maya.

|
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Petrus Bolly Lamak
ISTIMEWA
Dewan Adat Suku (DAS) Maya Kalana Fat kembali menegaskan Abdul Faris Umlati (AFU) meruapakan anak adat suku Maya. Tepatnya dari Kampung Andey Kabare, Distrik Waigeo Utara, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dewan Adat Suku (DAS) Maya Kalana Fat kembali menegaskan Abdul Faris Umlati (AFU) meruapakan anak adat suku Maya.

Tepatnya dari Kampung Andey Kabare, Distrik Waigeo Utara, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Baca juga: Rangkuman Bakal Paslon Pilkada Serentak 2024 se-Papua Barat Daya, Raja Ampat Kandidat Terbanyak

Ketua Dewan Adat Suku Maya Kalana Fat Raja Ampat Yohanes Arimpeley menegaskan kepada seluruh suku-suku asli di atas tanah Papua khusunya di wilayah adat Domberai agar menghargai dan menghormati kearifan dari suku dengan tidak mencampuri urusan silsilah dari anak-anak adat suku ini. 

Ketika itu terjadi maka ada konsekuensi adatnya. Begitu juga dengan MRPBD sebagai lembaga kultur yang adalah keterwakilan dari dewan adat para suku-suku asli Papua di wilayah adat Domberai.

Baca juga: Jenderal TNI Bintang 3 Daftar ke KPU Papua Barat Daya, Koalisi Ramping Cekatan ke Akar Rumput

DAS Maya Kalana Fat dengan tegas minta agar MRPBD bijaksana dalam melakukan atau menjalankan tahapan verifikasi surat keaslian OAP para bakal calon gubernur yang berkasnya telah diserahkan kepada lembaga yang mulia ini. 

"Kami Dewan Adat Suku Maya Kalana Fat minta semua pihak mengambil keputusan agar selalu berdasar pada undang-undang yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya," ujar Yohanes Arampeley, Sabtu (31/8/2024).

Ia bilang, DAS Maya Kalana Fat berharap MRPBD mentaati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tanggal 26 agustus 2024 dan Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) yang menjelaskan tentang kriteria keaslian OAP.

"Jika terdapat oknum anggota atau pimpinan MRPBD yang bermain-main dengan proses dan mempolitisir atas surat keterangan keaslian anak kami Abdul Faris Umlati dari Dewan Adat Suku Maya Kalana Fat Raja Ampat, itu berarti MRPBD melawan negara dan hal itu memiliki konsekuensi hukum yang berlaku di atas Negara ini," tegasnya.

Baca juga: Pasangan ARUS Jalani Pemeriksaan Kesehatan: Tidak Ada Persiapan Khusus Selain Puasa

Pihaknya akan menyurati persoalan ini ke Kemendagri dan meminta untuk segera mengevaluasi oknum anggota MRPBD yang tidak objektif dan cermat dalam mekanisme  verifikasi/penelitian dokumen DAS Maya Kalana Fat.

Proses verivikasi MRPBD harus merujuk pada UU Otsus bukan kepentingan perseorangan atau kelompok tertentu.

Keluarga besar DAS Kalana Fat di Kabare dan Waigama Raja Ampat menunggu kehadiran MRPBD. 

Baca juga: Daftar ke KPU PBD, Paslon ARUS Bawa Persyaratan Lengkap, Imbau Jaga Kedamaian dan Toleransi

Mereka juga mendukung KPU untuk terus mempedomani pada uu dan peraturan yang berlaku.

"Budaya kami di Raja Ampat taat dan patut pada aturan untuk dan atas nama Negara Republik Indonesia. Kami Dewan Adat Suku Maya Kalana fat akan terus mengawal tahapan Pemilukada Gubernur, Bupati dan Walikota se Provinsi Papua Barat Daya,” ucapnya.

“Khususnya Pemilihan Gubernur Provinsi Papua Barat Daya karena satu-satunya anak adat dari suku kami juga ikut berkompetisi dalam Pilgub yakni Man Pale, Abdul Faris Umlati,” tambahnya.

Baca juga: Pasangan ARUS Diarak Masyarakat Adat Medaftar di KPU Papua Barat Daya

Ia menambahkan, DAS Maya Kalana Fat juga mengajak Semua komponen masyarakat agar menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan keamanan dalam memasuki Pilgub Papua Barat Daya. (tribunsorong.con/willem oscar makatita)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved