Pilot Susi Air Dilepas KKB

Pelacakan Elang jadi Kunci Kelanjutan Perundingan Pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens

Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Satuan Tugas Elang IV Badan Intelijen Negara Brigadir Jenderal Murbianto Adhi Wibowo (kiri) dan Philip Merthens (tiga dari kiri), Sabtu (21/9/2024). Setelah disandera sejak 7 Februari 2024 oleh Organisasi Papua Merdeka dari kelompok Egianus Kogoya, Pilot Susi Air tersebut dibebaskan tim gabungan TNI, Polri, BIN, hingga Pemda.

Saat itu, pesawat komersial kecil milik maskapai Susi Air yang dikendalikannya diserbu oleh kelompok tersebut saat mendarat di bandara perintis di Distrik Paro, daerah pegunungan terpencil di Nduga.

Kelompok Egianus menuntut Indonesia mengakui kemerdekaan Papua sebagai imbalan atas pembebasan Mehrtens. 

Kelompok itu mengancam akan menembak Mehrtens jika pembicaraan mengenai kemerdekaan Papua ditolak.

Baca juga: Cerita Panglima TNPB Viktor Makamuke, 13 Tahun Jadi Gerilyawan di Hutan Papua Barat

Pada 3 Agustus 2024, juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom sempat menyampaikan pernyataan pembebasan pilot. 

Dia mengklaim kelompok Egianus Kogoya sepakat untuk pembebasan Mehrtens yang akan dilakukan dalam kurun waktu 1-2 bulan.

Pada 17 September 2024, Sebby juga turut menyebarkan proposal pembebasan pilot yang ditandatangani oleh Panglima Tinggi TPNPB-OPM Terryanus Satto. 

Dalam proposal tersebut disebutkan, pembebasan dilakukan tanpa tuntutan. Pihak TPNPB hanya meminta agar pembebasan difasilitasi oleh dewan gereja. (*/tribunsorong.com)