Saat itu, pesawat komersial kecil milik maskapai Susi Air yang dikendalikannya diserbu oleh kelompok tersebut saat mendarat di bandara perintis di Distrik Paro, daerah pegunungan terpencil di Nduga.
Kelompok Egianus menuntut Indonesia mengakui kemerdekaan Papua sebagai imbalan atas pembebasan Mehrtens.
Kelompok itu mengancam akan menembak Mehrtens jika pembicaraan mengenai kemerdekaan Papua ditolak.
Baca juga: Cerita Panglima TNPB Viktor Makamuke, 13 Tahun Jadi Gerilyawan di Hutan Papua Barat
Pada 3 Agustus 2024, juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom sempat menyampaikan pernyataan pembebasan pilot.
Dia mengklaim kelompok Egianus Kogoya sepakat untuk pembebasan Mehrtens yang akan dilakukan dalam kurun waktu 1-2 bulan.
Pada 17 September 2024, Sebby juga turut menyebarkan proposal pembebasan pilot yang ditandatangani oleh Panglima Tinggi TPNPB-OPM Terryanus Satto.
Dalam proposal tersebut disebutkan, pembebasan dilakukan tanpa tuntutan. Pihak TPNPB hanya meminta agar pembebasan difasilitasi oleh dewan gereja. (*/tribunsorong.com)