Debat Pilkada Papua Barat Daya 2024

Tanya Jawab Cawagub Papua Barat Daya Nausrau dan Lukman Wugaje soal Transparansi APBD dan Korupsi

Penulis: Angela Cindy
Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tanya jawab Wakil Gubernur Papua Barat Daya Nomor Urut 2 Lukman Wugaje dan Nomor Urut 3 Ahmad Nausrau dalam Debat Publik Kedua Pilkada 2024 di Aimas Hotel & Convention Centre, Aimas, Kabupaten Sorong, Rabu (30/10/2024) malam.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Debat Publik Kedua Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya dalam Pilkada 2024 digelar di Aimas Hotel & Convention Centre, Aimas, Kabupaten Sorong, Rabu (30/10/2024) malam.

Dalam sesi tanya jawab untuk sesama wakil gubernur, moderator memberikan kesempatan kepada Cagub Nomur Urut 3 Ahmad Nausrau bertanya ke Cagub Nomor 2 Lukman Wugaje.

 

Nausrau bertanya mengenai tata kelola perencanaan dan penganggaran yang ideal, dimana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) itu harus terbuka dan transparan.

Lukman Wugaje menyatakan, pemerintah harus transparan dalam pengelolaan anggaran karena uang tersebut milik masyarakat.  

“Uang hanya numpang lewat melalui pemerintah, itu sebabnya pemerintah harus transparan dan terbuka kepada masyarakat tentang keluar masuk keuangan tersebut,” ucapnya.

Baca juga: Debat Publik Kedua Pilkada 2024, Lukman Wugaje Beber Strategi Rekrutmen ASN di Papua Barat Daya

Lukman menambahkan, tata kelola pemerintahan harus berjalan sesuai keinginan masyarakat, bukan sebaliknya memaksakan kehendak. 

Pemerintah juga wajib melaksanakan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) dalam mengambil kebijakan atau inisiatif tanpa ada paksaan. 

“Anggaran dari semua dinas harus terdata serta diketahui oleh masyarakat agar lebih terbuka, jujur, dan transparan,” kata Lukman.

Menanggapi penjelasan Lukman, Ahmad Nausrau sependapat dengan transparansi APBD.

Ini merupakan wujud dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) agar dapat membangun koneksi yang baik antara pemerintah, dunia usaha, dan juga masyarakat (civil society).

“Pemerintah daerah dan kepala daerah tidak boleh menyembunyikan dokumen APBD, baik itu kepada perangkat daerah maupun kepada masyarakat luas,” ucap Ahmad Nausrau.

Baca juga: Paslon ESA Pastikan Program Kerja untuk Papua Barat Daya dapat Dukungan Presiden Prabowo Subianto

Masyarakat, lanjutnya, bisa mengadvokasi terhadap jalannya roda pemerintahan karena pimpinan itu mereka yang pilih.

Pemberantasan korupsi

Pada kesempatan yang sama, giliran Lukman Wugaje yang bertanya kepada Ahmad Nausrau mengenai pemberantasan korupsi di Papua Barat Daya.

Ahmad Nausrau menegaskan, pemberantasan korupsi akan menjadi prioritas kepemimpinan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca juga: Ini Strategi Paslon ARUS dalam Mendukung Kinerja ASN Papua Barat Daya

Halaman
12