Pilkada di Papua Barat Daya

Polresta Sorong Kota Sekat 2 Lokasi pada Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024

Penulis: Ismail Saleh
Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tugu Pawbili di perbatasan Kabupaten Sorong dan Kota Sorong, Papua Barat Daya bakal disekat saat hari H pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Polresta Sorong Kota akan melaksanakan penyekatan di beberapa titik di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Informasi penyekatan tersebut diunggah di akun Instagram (IG) Polresta Sorong Kota @polrestasorongkota.

Baca juga: Muhammadiyah Papua Barat Daya Dukung Pilkada Damai 2024 

Langkah ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama tahapan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Selain itu mencegah mobilisasi massa yang berpotensi memicu gangguan keamanan, sekaligus memastikan suasana pemilihan yang tertib dan aman.

Ada dua titik penyekatan, yakni wilayah perbatasan Kota Sorong dan Kabupaten Sorong berlokasi di Tugu Pawbili, KM 18. 

Baca juga: Kesbangpol Papua Barat Daya dan FKUB Deklarasi Jaga Kerukunan Beragama dan Keamanan Pilkada 2024

Selanjutnya perbatasan Kota Sorong dan Kabupaten Tambrauw berlokasi di Bambu Kuning, KM 12 Masuk.

"Penyekatan dilaksanakan pada 27 November 2024 mulai pukul 07.00-13.00 WIT," kata Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto dalam keterangan unggahan IG Polresta Sorong Kota. (tribunsorong.com/ismail saleh