TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1 Petronela Kambuaya-Hermanto Suaib (PAHAM) paparkan visi kebijakan perpajakan dan retribusi daerah mendukung pertumbuan industry dan bisnis di Kota Sorong.
Calon Wakil Wali Kota Sorong Nomor Urut 1 Hermanto Suaib menekankan, pentingnya pendekatan fleksibel agar pengusaha dapat berkembang tanpa terbebani pajak tinggi.
Baca juga: Simak Strategi Paslon GASFUL Turunkan Kemiskinan Ekstrem di Kota Sorong Papua Barat Daya
Pajak dan retribusi merupakan sumber utama pendapatan asli daerah (PAD) yang berperan memperkuat postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Itu semua perlunya kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha untuk menciptakan kebijakan pajak yang saling menguntungkan,” kata Hermanto saat debat publik kedua di Gedung L Jitmau, Selasa (19/20/2024).
Lanjut dia, PAHAM akan melonggarkan beberapa pajak daerah dan retribusi untuk membantu pengusaha berkembang.
Namun, perlu diingat bahwa pajak adalah kewajiban setiap wajib pajak, dan harus ada keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran pajak.
Baca juga: Ini Langkah Tegas Abner Jitmau Menata Galian C di Kota Sorong Papua Barat Daya
Mewujudkan itu butuh juga regulasi yang jelas dalam penerapan pajak dan retribusi untuk menghindari pungutan liar.
“Aturan harus ada terlebih dahulu sebelum pemerintah memungut pajak atau retribusi. Dengan begitu, kita memiliki landasan hukum yang kuat,” ujarnya.
Baca juga: Debat Publik Kedua Pilkada Kota Sorong, Lobat-Ansar Rencana Bangun Mall Pelayanan Publik
Ia menyebutkan beberapa jenis pajak yang perlu diatur dengan baik, seperti pajak hotel, rumah makan, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penghasilan.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya menciptakan regulasi yang relevan untuk memastikan bahwa pajak tidak menjadi penghambat bagi pertumbuhan usaha kecil dan menengah.
“Kami berkomitmen membuat kebijakan perpajakan dan retribusi yang adil dan transparan guna mendukung pembangunan ekonomi di Kota Sorong,” pungkas dia. (tribunsorong.com/ismail saleh)