TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Pol PP dan Linmas), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bernhard E Rondonuwu mengingatkan tiga tugas utama satpol PP, yaitu penegakan peraturan daerah (perda), menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum), serta perlindungan masyarakat (linmas).
“Saya minta seluruh jajaran Satpol PP menjaga wibawa institusi ini. Bukan hanya berjaga di pos, tetapi juga aktif menegakkan perda, melaksanakan trantibum, dan mendukung linmas,” ujarnya pada pembukaan pelatihan untuk anggota Satpol PP Kota Sorong di Gedung L Jitmau, kompleks kantor wali Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (20/11/2024).
Baca juga: Evaluasi Kinerja Triwulan I di Kemendagri, Pj Wali Kota Sorong Ekspos Stunting hingga Layanan Publik
Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong ini juga menekankan pentingnya memahami dan menguasai aturan-aturan yang menjadi dasar tugas Satpol PP.
Melalui pelatihan ini diharapkan menjadi momentum bagi jajaran Satpol PP Kota Sorong agar lebih profesional dalam menjalankan tugas.
"Jangan biarkan pelanggaran terjadi karena kurangnya pemahaman. Tunjukkan bahwa Satpol PP Kota Sorong adalah contoh yang baik,” kata pj wali kota.
Bernhard E Rondonuwu mengingatkan jajaran anggota agar menggunakan komunikasi yang baik saat berhadapan dengan masyarakat, terutama saat menegakkan aturan seperti jadwal pembuangan sampah.
Menurutnya, penegakan aturan tidak hanya membutuhkan ketegasan, tetapi juga pendekatan yang humanis.
Baca juga: 760 Satlinmas Terima Atribut dan Seragam, Ini Pesan Penting Pj Wali Kota Sorong
Pj wali kota berharap pelatihan dapat meningkatkan kompetensi anggota Satpol PP dalam menjalankan tugas, termasuk menjaga kenyamanan dan keteraturan di Kota Sorong.
“Laksanakan tugas sungguh-sungguh, jadilah contoh di Kota Sorong. Kalian adalah ujung tombak penegakan aturan di kota ini,” ucap Bernhard E Rondonduwu. (tribunsorong.com/ismail saleh)