Sengketa Pilkada 2024

Bawaslu Kota Sorong Temukan Dugaan Politik Uang, Amankan 200 Amplop Berisi Duit

Penulis: Safwan
Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi politik uang.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sorong, Papua Barat Daya menemukan indikasi politik uang (money politik) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 lalu.

"Kami masih proses dugaan pelanggaran ini. Gakkumdu juga masih mendalami," ujar Komisioner Bawaslu Kota Sorong Juice Ivone Sahureka, Sabtu (30/11/2024).

Baca juga: Ikuti Perjalanan Pj Wali Kota Sorong Pantau Proses Pungut Suara Pilkada di Pulau Soop

Ia menyebut, sebanyak tiga orang terduga berstatus sebagai saksi atas dugaan politik uang tersebut masih diperiksa.

Perihal pihak-pihak yang diduga sebagai pemberi pada saat Pilkada Kota Sorong, Bawaslu belum mengugngkap secara detail identitas.

Menurut Ivone, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa 200 amplop berisi uang masing-masing Rp200 ribu.

"Kami masih terus mendalami temuan ini. Para pelaku masih diperiksa oleh Gakkumdu sebagai saksi," katanya. (tribunsorong.com/safwan ashari