Illegal Logging di PBD

Tindak Lanjuti Instruksi Kapolda Papua Barat Daya, Kapolres Tambrauw Mulai Selidiki Pembalakan Liar

Penulis: Taufik Nuhuyanan
Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tambrauw AKBP Aries Dwi Chayanto.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Polres Tambrauw mulai melaksanakan penyelidikan terhadap aktivitas illegal logging.

Langkah ini sebagai tindak lanjut terhadap instruksi Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Haribowo.

Baca juga: Program Makan Bergizi Gratis Dimulai di Sausapor, Pj Bupati Tambrauw: Kami Fokus pada Siswa SD

Kapolres Tambrauw AKBP Aries Dwi Chayanto mengatakan, penyelidikan sebagai upaya penertiban sekaligus menjaga hutan konservasi tetap aman dan terlindungi dari segala macam bentuk aktivitas, khususnya pembalakan liar.

"Jika terbutkti ada aktivitas illegal logging akan kami ditindak lanjuti sesuai instruksi Kapolda Papua Barat Daya," katanya kepada TribunSorong.com di Kota Sorong, Kamis (9/1/2025).

Menurutnya, penyelidikan termasuk di dalamnya menemukan pelaku pembalakan serta berkoordinasi dengan lintas sektoral.

Aries bilang hingga saat ini belum ada informasi yang masuk ke Polres Tambrauw terkait dengan aktivitas tersebut.

Baca juga: Kapolda Papua Barat Daya Tegaskan Pemberantasan Illegal Logging dan Tambang Ilegal

Dia berharap kepada seluruh masyarakat yang melihat atau menemukan adanya aktivitas illegal logging agar melapor.

"Pengaduan dari masyarakat atau dari mana saja akan kami tindak lanjuti," ucap Aries. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)