Kearifan Lokal Maybrat

Penyusunan Draft Raperda Kearifan Lokal Maybrat Dimulai, Semua Pihak Diimbau Beri Masukan

Penulis: Taufik Nuhuyanan
Editor: Jariyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Sekda Maybrat Ferdinandus Taa membuka penyusunan Draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kearifan Lokal Maybrat di Rylich Panorama Hotel, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (10/1/2025).

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Maybrat mulai menyusun Draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kearifan Lokal Maybrat.

Penjabat (Pj) Sekda Maybrat Ferdinandus Taa mewakili Pj Bupati Vicente Campana Baay membuka kegiatan yang berlangsung di Rylich Panorama Hotel, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (10/1/2025).

Baca juga: Bahasa dan Budaya Maybrat Akan Jadi Kurikulum Wajib di Sekolah-sekolah

Ferdinandus Taa mengatakan, kegiatan merupakan tonggak penting dalam upaya Pemkab Maybrat melestarikan, melindungi, dan mengembangkan nilai- nilai kearifan lokal yang menjadi identitas serta kekuatan budaya masyarakat Maybrat.

“Kearifan lokal bukan hanya sekadar warisan leluhur melainkan juga pedoman hidup yang relevan buat menjawab tantangan masa kini,” katanya.

Dia bilang, dalam konteks pembangunan daerah, kearifan lokal memiliki peran strategis sebagai dasar pengambilan keputusan yang lebih berkelanjutan, adil, dan berpihak pada masyarakat.

Baca juga: Pemkab Maybrat Teken MoU dengan UNCEN untuk Lindungi dan Kembangkan Kearifan Lokal

Fertaa, sapaan karib Ferdinandus Taa menegaskan, Raperda diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam melindungi hak-hak masyarakat adat, termasuk hak atas tanah ulayat dan sumber daya alam.

Selain itu mengintegrasikan nilai-nilai lokal dalam pembangunan, baik di sektor pendidikan, ekonomi, maupun lingkungan.

Baca juga: Pimpin Apel Perdana 2025, Pj Sekda Maybrat Ingatkan ASN Jaga Integritas

Fertaa mengajak seluruh pihak, mulai dari perangkat daerah (PD), tokoh adat, serta masyarakat luas agar memberikan masukan yang konstruktif selama proses penyusunan berjalan.

“Melalui kerja sama yang baik, saya yakin dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat saat ini, tetapi juga bagi generasi mendatang,” ujarnya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)