Rekrutmen Tenaga Pengajar dan Pegawai
Alih status ini membuka peluang besar bagi lulusan-lulusan keagamaan di Papua Barat Daya untuk bergabung sebagai tenaga pendidik atau tenaga kependidikan.
Perekrutan akan dilakukan melalui jalur P3K, CPNS, serta seleksi lainnya.
Baca juga: Ketua BEM Fakultas Kedokteran UNIPA Minta Pemerintah dan Pihak Kampus Selesaikan Masalah Pemalangan
ASN Kementerian Agama dan luar Kementerian Agama yang memenuhi kualifikasi, seperti lulusan S2 dan S3, juga akan diberi kesempatan menjadi dosen.
Percepatan Transformasi
Dengan status negeri, seluruh pendanaan dan pengelolaan akan menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.
Proses transformasi diharapkan selesai dalam waktu 1-2 bulan untuk memenuhi standar pendidikan tinggi keagamaan negeri.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi siapa saja yang ingin mengabdi sebagai dosen atau pegawai di STAKN Mesias Sorong. Ini adalah kesempatan besar bagi lulusan lokal yang ingin berkontribusi dalam dunia pendidikan,” tegas Luksen.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Papua Barat Daya, Adolof Kambuaya menyebut, alih status ini sebagai langkah maju bagi dunia pendidikan di Papua Barat Daya.
“Ini bukan sekadar perubahan status, tetapi tonggak sejarah berdampak besar pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di wilayah ini,” ujarnya.
Baca juga: Pemprov Gelontorkan Dana Hibah Rp100 Miliar Bagi Seluruh Kampus di Papua Barat Daya
Adolof menekankan, bahwa alih status ini memberikan akses pendidikan lebih luas bagi masyarakat Papua Barat Daya.
“Ini adalah upaya nyata untuk mewujudkan pemerataan pendidikan,” tambahnya. (tribunsorong.com/ismail saleh)