TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN) Mesias Sorong resmi beralih status dari swasta menjadi negeri.
Peralihan ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 29 Tahun 2024.
Baca juga: Indosat Ooredoo Hutchison Hadirkan Inovasi Sampah jadi Pulsa, Kampus UNIMUDA Sorong Lokasi Perdana
KMA diserahkan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kementerian Agama RI, Jeane Marie Tulung di Rylich Panorama Hotel, Kota Sorong, Senin (13/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Jeane Marie Tulung menyebut alih status ini sebagai kado Natal dan tahun baru bagi masyarakat Papua Barat Daya.
“Ini bukan hanya kado seremonial, tetapi juga tonggak penting meningkatkan kualitas pendidikan tinggi keagamaan di wilayah ini,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Papua Barat, Luksen Jems Mayor menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan alih status ini.
Ia menegaskan, bahwa alih status ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata dari komitmen pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Papua Barat Daya.
“Ini adalah hasil dari kerja sama, terobosan, dan upaya yang luar biasa antara pemerintah pusat, Kementerian Agama, dan pemerintah daerah,” katanya.
“Proses alih status ini tidak dilakukan dengan mudah, tetapi melalui pemenuhan seluruh ketentuan yang berlaku,”.
Baca juga: KISAH Luthfi Hadi Wisudawan Terbaik IAIN Sorong, Dapat IKP 4 Tapi Pernah Tersesat saat Masuk Kampus
Menurut Luksen, dengan status negeri, STAKN Mesias Sorong akan memberikan peluang lebih besar memperkuat pembangunan sumber daya manusia di Papua Barat Daya.
“Ini juga menjadi kesempatan meningkatkan daya saing lulusan di tingkat lokal maupun nasional,” tambahnya.
Baca juga: Sosialisasi di Kampus UNAMIN, KPU Kota Sorong Ingatkan Mahasiswa Tidak Terlibat Kampanye Ekstrim
Luksen Jems Mayor memaparkan beberapa langkah strategis pascaalih status STAKN Mesias Sorong.
Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja (Orta)
Struktur organisasi kampus, seperti penunjukan Ketua, Wakil Ketua, Kepala Bagian, dan staf lainnya, sedang disiapkan oleh Kementerian Agama.
Baca juga: Bernhard Rondonuwu Kumpulkan Kampus Negeri dan Swasta di Kota Sorong, Bahas Apa?
Setelah Orta rampung, perubahan struktur akan segera dilakukan sesuai statuta baru.
Rekrutmen Tenaga Pengajar dan Pegawai
Alih status ini membuka peluang besar bagi lulusan-lulusan keagamaan di Papua Barat Daya untuk bergabung sebagai tenaga pendidik atau tenaga kependidikan.
Perekrutan akan dilakukan melalui jalur P3K, CPNS, serta seleksi lainnya.
Baca juga: Ketua BEM Fakultas Kedokteran UNIPA Minta Pemerintah dan Pihak Kampus Selesaikan Masalah Pemalangan
ASN Kementerian Agama dan luar Kementerian Agama yang memenuhi kualifikasi, seperti lulusan S2 dan S3, juga akan diberi kesempatan menjadi dosen.
Percepatan Transformasi
Dengan status negeri, seluruh pendanaan dan pengelolaan akan menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.
Proses transformasi diharapkan selesai dalam waktu 1-2 bulan untuk memenuhi standar pendidikan tinggi keagamaan negeri.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi siapa saja yang ingin mengabdi sebagai dosen atau pegawai di STAKN Mesias Sorong. Ini adalah kesempatan besar bagi lulusan lokal yang ingin berkontribusi dalam dunia pendidikan,” tegas Luksen.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Papua Barat Daya, Adolof Kambuaya menyebut, alih status ini sebagai langkah maju bagi dunia pendidikan di Papua Barat Daya.
“Ini bukan sekadar perubahan status, tetapi tonggak sejarah berdampak besar pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di wilayah ini,” ujarnya.
Baca juga: Pemprov Gelontorkan Dana Hibah Rp100 Miliar Bagi Seluruh Kampus di Papua Barat Daya
Adolof menekankan, bahwa alih status ini memberikan akses pendidikan lebih luas bagi masyarakat Papua Barat Daya.
“Ini adalah upaya nyata untuk mewujudkan pemerataan pendidikan,” tambahnya. (tribunsorong.com/ismail saleh)