Pembangunan di Papua Barat Daya

Terminal TPB Kota Sorong Diresmikan, Redakan Kemacetan dan Tingkatkan Mobilitas di Papua Barat Daya

Penulis: Angela Cindy
Editor: Petrus Bolly Lamak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PUSAT TRANSPORTASI - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Daya, Victor Solossa menegaskan, bahwa terminal ini merupakan aset provinsi yang akan menjadi pusat transportasi bagi angkutan umum dari berbagai kabupaten, seperti Sorong, Tambrauw, dan Maybrat, serta beberapa daerah lain di Papua Barat Daya

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya meresmikan infrastruktur fisik Terminal Penumpang Tipe B (TPB) Kota Sorong.

Peresmian ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan sistem transportasi antar-kabupaten di wilayah tersebut dan diharapkan dapat beroperasi penuh pada tahun 2026.

Baca juga: Terminal Penumpang Tipe B Kota Sorong Resmi Beroperasi, Dukung Mobilitas Masyarakat Papua Barat Daya

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Daya, Victor Solossa menegaskan, bahwa terminal ini merupakan aset provinsi yang akan menjadi pusat transportasi bagi angkutan umum dari berbagai kabupaten, seperti Sorong, Tambrauw, dan Maybrat, serta beberapa daerah lain di Papua Barat Daya.

Meski telah diresmikan, terminal ini belum memasuki tahap operasional.

Sejumlah fasilitas masih perlu disiapkan sebelum terminal dapat berfungsi secara optimal.

Menurut Victor Solossa, beberapa infrastruktur pendukung yang masih dalam proses penyelesaian antara lainm peningkatan akses jalan menuju terminal, penyediaan fasilitas seperti warung, mushola, dan loket tiket, pengembangan sistem informasi penumpang dan persiapan sumber daya manusia (SDM) dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.'

Baca juga: Pemkot Sorong Siap Hadapi Pemeriksaan Interim BPK Papua Barat Daya 2024

Selain kesiapan infrastruktur, pemerintah juga menghadapi tantangan dalam menyosialisasikan sistem baru kepada pengusaha angkutan umum.

“Kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota serta pihak kepolisian akan dilakukan untuk memastikan kendaraan umum beroperasi sesuai ketentuan,” ucap dia.

Baca juga: BPK RI Periksa LKPD 2024 Papua Barat Daya, Pj Gubernur: Bukan Mencari Kesalahan

Ia berujar, salah satu manfaat utama dari terminal ini adalah pengurangan kemacetan di Kota Sorong.

Dengan adanya TPB, angkutan umum akan memiliki rute dan tempat pemberhentian yang jelas.

Sebagai contoh, angkutan biru dari Aimas nantinya tidak lagi diperbolehkan masuk ke Pasar Sentral, tetapi harus berhenti di Terminal TPB.

“Kami ingin menciptakan sistem transportasi yang lebih tertata agar setiap kendaraan umum memiliki rute dan titik pemberhentian yang jelas.” ujar Salossa.

Meskipun telah diresmikan, terminal ini diproyeksikan mulai beroperasi pada semester kedua tahun 2025, sekitar bulan Juni hingga Agustus.

Percepatan operasional bergantung pada kesiapan infrastruktur, kelengkapan fasilitas, serta dukungan dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca juga: INI Pesan Inspiratif Pj Gubernur Papua Barat Daya kepada ASN saat Apel Pagi Senin 17 Februari 2025 

Pemerintah berharap dengan kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur definitif yang akan segera dilantik, proyek ini dapat berjalan lebih cepat sesuai dengan visi pembangunan Papua Barat Daya yang lebih maju dan terintegrasi.

“Harapan kami, dengan sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, terminal ini bisa segera berfungsi optimal dan memberikan manfaat nyata bagi mobilitas masyarakat Papua Barat Daya,” pungkas dia. (tribunsorong.com/angela cindy)