TRIBUNSORONG.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan para kepala daerah yang dilantik agar membela kepentingan rakyat.
Hal itu disampaikan dalam arahaannya usai melantik 961 kepala daerah dan wakil kepala daerah di halaman tengah Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025) pagi.
"Saya ingin ingatkan, atas nama negara dan bangsa Indonesia bahwa saudara dipilih, saudara adalah pelayan rakyat, saudara adalah abdi rakyat," katanya
"Saudara harus membela kepentingan rakyat, saudara harus menjaga kepentingan rakyat kita. Saudara harus berjuang untuk perbaikan hidup mereka. Itu adalah tugas kita."
Baca juga: Momen Haru Jelang Dilantik Prabowo sebagai Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu Sungkem ke Mama
Presiden Prabowo juga sempat menyebut bahwa pelantikan ini merupakan momen bersejarah bagi Indonesia.
Menurutnya, pertama kalinya di NKRI, pelantikan 33 gubernur, 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, 85 wakil wali kota dari 481 daerah se-Indonesia dilantik serentak di Istana Merdeka oleh kepala negara.
"Ini menunjukkan betapa besarnya bangsa Indonesia yang memiliki jumlah penduduk keempat terbanyak di dunia ini, memiliki demokrasi yang hidup," kata Prabowo.
Sebelum menyampaikan sambutan, Presiden RI Prabowo melantik sekaligus mengambil sumpah 961 kepala daerah.
Dari ratusan kepala daerah tersebut, termasuk di dalamnya dari Provinsi Papua Barat Daya.
Antara lain, Gubernur dan Wakil Gubernur Elisa Kambu-Ahmad Nausrau, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong Septinus Lobat-Ansar Karim, Bupati dan Wakil Bupati Sorong Johny Kamuru-Sutejo, Bupati dan Wakil Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak-Yohan Bodori, Bupati Maybrat Karel Murafer-Ferdinando Solossa, Bupati Tambrauw Yeskiel Yesnath-Paulus Ajambuani, dan Bupati Raja Ampat Orideko Burdam-Mansyur Syahdan.
Baca juga: Kebijakan Efisiensi Anggaran Prabowo, Honorer di Papua Barat Daya Terancam Dirumahkan
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 15P dan 24P Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2025-2030.
Keputusan presiden tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Nanik Purwanti.
Baca juga: Jembatani Agenda Strategis Pemerintahan Prabowo-Gibran, GP Ansor Dirikan Think Tank Asta Cita Center
Kemudian, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kabupaten dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Masa Jabatan 2025-2030 yang dibacakan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pesan Prabowo saat Lantik Kepala Daerah: Saudara Harus Bela Kepentingan Rakyat, Itu Tugas Kita"