TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Kota Sorong bersiap menghadirkan Program Sekolah Gratis pada tahun ajaran 2025/2026 yang merupakan bagian dari 100 hari kerja Wali Kota Sorong Septinus Lobat dan Wakil Anshar Karim.
Sebagai langkah persiapan, digelar rapat kerja dengan seluruh kepala sekolah negeri jenjang TK hingga SMA/SMK di Gedung L. Jitmau, kompleks kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (11/3/2025).
Baca juga: Wali Kota Sorong Septinus Lobat Instruksikan Kepala Perangkat Daerah Kawal Program 100 Hari Kerja
Wali Kota Sorong Septinus Lobat dalam arahannnya mengatakan, program ini bertujuan memastikan semua anak di Kota Sorong, khususnya masyarakat asli Papua mendapatkan akses pendidikan tanpa terkendala biaya.
“Saya paham mungkin ada yang merasa keberatan tapi mari kita bersama-sama mendukung program ini. Ini demi masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Baca juga: Musrenbang Kota Sorong 2025 Dimulai dari Kelurahan, Berlanjut ke Distrik dan Kota
Septinus Lobat menyoroti masih banyak anak usia sekolah di Kota Sorong yang putus sekolah karena kesulitan ekonomi.
Oleh karena itu, program ini akan difokuskan pada sekolah negeri dan akan diperluas ke sekolah swasta setelah adanya koordinasi lebih lanjut.
“Otonomi Khusus (Otsus) ada untuk membantu masyarakat Papua, maka mereka berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Saya juga akan berkoordinasi dengan DPRK agar program ini berjalan lancar,” kata Septinus Lobat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong Arby William Mamangsa menngatakan, sebanyak 72 sekolah negeri akan menerapkan kebijakan bebas biaya komite dan SPP.
Sekolah tersebut terdiri dari 10 TK, 43 SD, 10 SMP, empat SMA, dan lima SMK.
Pemerintah Kota Sorong juga akan menyediakan beberapa fasilitas bagi siswa yang mendaftar di sekolah negeri.
Baca juga: Razia Miras di Kota Sorong, 98 Botol Miras Ilegal Diamankan Polisi
Setiap siswa akan mendapatkan seragam sekolah, kaos kaki, celana atau rok, ikat pinggang, topi, dasi, dan tas secara gratis.
“Pemerintah ingin memastikan bahwa anak-anak di Kota Sorong bisa bersekolah tanpa terbebani biaya perlengkapan dasar. Ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara pemerintah dan pihak sekolah,” kata Arby.
Baca juga: Wali Kota Sorong Septinus Lobat Puji Kinerja dan Dedikasi Bernhard Rondonuwu selama 6 Bulan jadi Pj
Meskipun program ini berlaku penuh untuk sekolah negeri, ada beberapa pengecualian di SMK, mengingat sekolah berbasis kejuruan memiliki kebutuhan khusus dalam kegiatan praktik.
Oleh karena itu akan ada kebijakan tambahan yang akan diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwali), arena beberapa program kejuruan berbasis usaha dan memerlukan biaya operasional khusus.
"Kami berharap melalui program ini, pendidikan yang lebih inklusif dan merata dapat tercapai sehingga tidak ada lagi anak yang putus sekolah karena alasan ekonomi," ucap Arby. (tribunSorong.com/ismail saleh)