Kota Sorong

Utang dan Kasus ATK Miliaran, Generasi Muda Moi Desak Aparat Periksa Eks Wali Kota Sorong

Penulis: Ismail Saleh
Editor: Petrus Bolly Lamak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JUMPA PERS - Intelektual muda suku Moi mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa mantan Wali Kota Sorong dua periode, Lamberthus Jitmau, terkait dugaan keterlibatannya dalam utang APBD Kota Sorong yang disebut mencapai lebih dari Rp300 miliar. Hal itu yang disampaikan dalam jump apers, pada Senin (10/3/2025) malam.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Intelektual muda suku Moi John H Malibela mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa mantan Wali Kota Sorong dua periode, Lamberthus Jitmau.

Baca juga: Bendungan Kamayu Akan Disulap Jadi Destinasi Wisata Baru, Wali Kota Sorong Tinjau Langsung 

Desakan pemeriksaan terhadap Lambert itu berkaitan dengan dugaan keterlibatannya dalam utang APBD Kota Sorong yang disebut mencapai lebih dari Rp300 miliar.

“Ini (Lamberthus Jitmau) harus segera diperiksa, karena utang ini mengancam keberlanjutan pembangunan Kota Sorong,” ujar John Malibela dalam jumpa pers, Senin (10/3/2025) Malam.

Lebih lanjut, John meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pemeriksaan terhadap perangkat daerah (PD) yang terlibat dalam pemerintahan Lamberthus Jitmau.

“Kami menduga ada kongkalikong di Pemkot Sorong pada masa Lambert yang telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah, terutama terkait utang di perbankan,” terang Sekretaris KNPI Kota Sorong itu.

Baca juga: Musrenbang Kota Sorong 2025 Dimulai dari Kelurahan, Berlanjut ke Distrik dan Kota

Tak hanya soal utang APBD, John juga menyoroti kasus pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) senilai Rp8 miliar yang hingga kini belum terselesaikan.

“Ada apa sampai kasus ini seperti ditutup-tutupi? Kasus ini sudah lama terbengkalai, beberapa saksi sudah diperiksa, namun tidak ada perkembangan. Kami meminta pihak berwajib segera membuka kasus ini secara transparan,” tegasnya.

John juga mengapresiasi langkah Wali Kota Sorong, Septinus Lobat yang mulai melakukan pemeriksaan terhadap perangkat daerah sebagai upaya memastikan tidak ada indikasi korupsi dalam pemerintahan baru.

“Kami berharap pemerintahan di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong, Septinus Lobat-Anshar Karim, dapat lebih bersih dan transparan demi kemajuan Kota Sorong,” imbunya.

Baca juga: Wali Kota Sorong Hadiri Ibadah Mingguan di GKI Eklesia Klasaman, Sampaikan Bantuan Rp250 Juta

Ketua Generasi Muda Moi, Paulus Sufyan juga menyoroti pembangunan di Kota Sorong yang dinilai belum berdampak signifikan bagi masyarakat. 

Menurutnya, penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran serta penghamburan dana menjadi penyebab utama.

“Pemkot Sorong harus segera menjalankan langkah-langkah perbaikan, termasuk revitalisasi dan pembersihan perangkat daerah. Kami mendukung penuh langkah yang diambil Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong baru, harus dilakukan pembersihan besar-besaran terhadap seluruh perangkat daerah,” ujar Paulus Sufyan.

Ia menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah, terutama dalam kurun waktu 5-10 tahun terakhir.

Harus ada tindakan tegas untuk menuntaskan segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Baca juga: Pemuda Muslim Papua Kecam Pembiaran Judi Togel dan Miras di Kota Sorong Selama Ramadan

Ini bukan hanya soal pembangunan, tetapi juga menciptakan tata kelola pemerintahan yang jujur dan transparan. 

Halaman
12