LKPj Kepala Daerah

Persetujuan LKPj Bupati Sorong 2024 Menunggu Sidang DPRK

Penulis: Aldy Tamnge
Editor: Petrus Bolly Lamak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PARIPURNA LKPJ - Wakil Bupati Sorong Sutejo menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna IX Masa Sidang Tahun 2025 yang beragendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sorong Tahun Anggaran 2024. Ia menyatakan, LKPj merupakan amanat Pasal 69 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Wakil Bupati Sorong Sutejo mengatakan, pembahasan dan persetujuan dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sorong Tahun Anggaran 2024 telah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Hasilnya kami masih menunggu sidang DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten) Sorong karena saat ini masih jeda," ujarnya kepada TribunSorong.com usai menghadiri Rapat Paripurna IX Masa Sidang Tahun 2025 DPRK Sorong dengan agenda pembahasan dan persetujuan dewan terhadap LKj Bupati Sorong di gedung DPRK, Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (28/4/2025).

Baca juga: Pelatihan Pencegahan Perkawinan Anak Digelar di Kabupaten Sorong

Menurut Sutejo, tindak lanjut dari hasil pembahasan ini akan menjadi acuan penting untuk penyesuaian anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

Ia menambahkan, hingga kini pihaknya belum dapat memastikan detail alokasi anggaran ke depan.

"Tunggu sidangnya beberapa hari lagi, nanti tanyakan saja ke DPRK Sorong," katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa LKPj Bupati Sorong Tahun Anggaran 2024 berkaitan erat dengan pendapatan daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam rapat tersebut, pihaknya telah membacakan laporan progres realisasi secara lengkap, yang kemudian diserahkan kepada DPRK Sorong sebagai bahan evaluasi dan dasar pembahasan lebih lanjut.

Baca juga: Pengendara Motor Tabrak Pembatas Jalan di Aimas Kabupaten Sorong, Kendaraan Rusak Berat

Sutejo berharap proses pembahasan ini dapat berjalan lancar sehingga dapat mempercepat penyusunan kebijakan anggaran pembangunan daerah ke depan. (tribunsorong.com/aldy tamnge)