TRIBUNSORONG.COM - Ridwan Kamil, melalui kuasa hukumnya Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan siap menghadapi laporan dari Lisa Mariana.
Diketahui, Lisa Mariana telah mengajukan gugatan perdata terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung.
Baca juga: Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil Lapor ke Bareskrim Polri, Lisa Mariana: Kebenaran Akan Terungkap
Menanggapi hal tersebut, Muslim Jaya Butarbutar menyampaikan bahwa Ridwan Kamil telah berkomunikasi dengan tim hukumnya dan secara resmi menunjuk mereka untuk mewakilinya dalam perkara ini.
"Pak Ridwan Kamil sudah berkomunikasi dengan tim kuasa hukum dan insyaallah menunjuk kami sebagai kuasa hukum untuk mewakili beliau di Pengadilan Negeri Bandung," ujar Muslim, dikutip dari YouTube Cumicumi pada Kamis (8/5/2025).
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut, yang dinilai sebagai perkara perdata biasa.
"Ya, kita siap menghadapi apa saja gugatannya. Ini kan gugatan perdata seperti biasa saja," lanjutnya.
Baca juga: FAKTA Baru Kasus Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana
Namun demikian, hingga saat ini Ridwan Kamil belum menerima surat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung.
"Sampai saat ini, relasi panggilan dari Pengadilan Negeri Bandung belum diterima oleh Pak Ridwan Kamil," tegas Muslim.
Baca juga: Cagub Jakarta Ridwan Kamil Bertemu Jokowi di Solo, Simak Pembahasan Kedua Tokoh
Karena itu, tim kuasa hukum belum dapat memberikan penjelasan substantif mengenai isi gugatan, karena dokumen resmi terkait perkara tersebut masih belum mereka terima.
"Jadi, kami belum bisa bicara secara substantif mengenai apa yang ingin kami sampaikan, karena dokumennya belum kami terima," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ridwan Kamil Akui Belum Terima Panggilan dari PN Bandung soal Laporan Lisa Mariana: Kita Siap Hadapi